RADAR NONSTOP - PT Pertamina (Persero) lagi digoyang badai. Perusahaan plat merah itu boroknya diungkap ke publik.
Adalah Ahok yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Tapi, cuap-cuap Ahok soal Pertamina dan pembubaran Kementerian BUMN ternyata bukan hal baru.
Ahok sebelumnya mengatakan tak seorang pun bisa mengontrol perusahaan pelat merah sehingga Kementerian BUMN sebaiknya diganti superholding seperti halnya Temasek.
BERITA TERKAIT :Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menanggapi pernyataan Ahok. Menurut Dahlan, wacana pembubaran Kementerian BUMN bukanlah hal baru. Dia bilang, sejak Tanri Abeng menjabat sebagai Menteri BUMN yang pertama pemikiran itu sudah ada.
"Bahwa BTP mengatakan -di video itu- seharusnya kementerian BUMN dibubarkan, itu bukan pemikiran baru. Sejak Tanri Abeng menjadi menteri BUMN yang pertama, pemikiran itu sudah ada. Tanri sudah mengemukakan itu," tulis Dahlan di websitenya disway.id seperti, Kamis (17/9/2020).
Namun, hal yang baru ialah ketika Ahok menyebut timeline sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) 'turun'.
"Yang baru adalah BTP menyebutkan timeline-nya: sebelum Pak Jokowi turun, pola seperti Temasek-nya Singapura sudah terbentuk. Artinya kementerian BUMN sudah bubar?"sambung Dahlan.
Dahlan bercerita, pemikiran pembentukan superholding seperti Temasek tak pernah mati. Namun, jalannya lambat lantaran melalui pembentukan holding-holding usaha sejenis.
Maka itu, setiap periode pemerintahan selalu terbentuk holding baru. Kata Dahlan, di periode kedua Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terbentuk holding Pupuk Indonesia dan Semen Indonesia. Kemudian, di periode pertama Presiden Jokowi terbentuk holding Perkebunan dan Pertambangan.
Menurut Dahlan, pembentukan holding pertambangan sangat strategis ketika pemerintah mengalihkan Freeport dari perusahaan asing menjadi perusahaan nasional di bawah BUMN. Tanpa pembentukan holding pertambangan pengambilalihan Freeport akan terbentur ke soal teknis legalitas korporasi.
"Mungkin di periode kedua Presiden Jokowi ini akan terbentuk holding Energi. PT Pertamina menjadi satu holding dengan PT Gas Negara. Pun itu belum bisa sepenuhnya disebut holding energi. PLN kelihatannya masih di luar holding energi itu," terang Dahlan.
Selanjutnya, Dahlan mengatakan, jika satu masa jabatan presiden melahirkan dua holding maka diperlukan 10 periode presiden untuk bisa terbentuk superholding. Itu pun, kata dia, jika gelombang politik tidak berubah.
"Selama ini setiap kali dirancang pembentukan holding selalu saja ribut. Selalu terjadi penentangan yang keras dari masing-masing internal perusahaan. Terutama dari Serikat buruhnya. Tapi holding demi holding terbentuk. Lambat tapi tidak bisa dikatakan jalan di tempat," ujar Dahlan.
Ia pun tak memahami jalan yang ditempuh Ahok sehingga bisa mengatakan sebelum Jokowi turun superholding terbentuk. Ia pun mempertanyakan apakah hal itu bisa terwujud. Namun, bagi Dahlan, itu mungkin saja terjadi jika ada langkah sapu jagat.
"Tapi siapa tahu BTP memang bisa. Siapa tahu segera ada omnibus law untuk pembentukan superholding itu. Kalau itu benar-benar terjadi -seperti di video BTP- Presiden Jokowi pun dan BTP akan tercatat abadi dalam sejarah BUMN," terang Dahlan.