RADAR NONSTOP - PSBB total dan maraknya penyebaran Corona tak membuat warga takut. Hal ini terkuak dari data Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya yang melakukan patroli ke wilayah ternyata banyak warga yang ogah pakai masker. Hingga kini tercatat ada 221 pelanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, hingga kendaraan yang melebihi kapasitas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menuturkan, ratusan pelanggar tersebut ditindak dari berbagai wilayah yang masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya atau Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).
BERITA TERKAIT :"Sejak kemarin ada 221 penindakan yang kita lakukan," Kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Yusri merinci, dari 221 pelanggaran tersebut sebanyak 212 orang tidak menggunakan masker dan 9 orang dinyatakan melanggar kapasitas kendaraan umum.
Adapun dalam penindakan ini kata dia, yang dikedepankan adalah Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
"Polisi, TNI semua di belakang karena mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 79 disini," ungkapnya.
Lebih jauh Yusri menjelaskan, penindakan itu sendiri dilakukan di delapan titik cek poin di perbatasan antar wilayah Jakarta dengan wilayah penyangga antara lain Pasar Jumat, Kalimalang, Kalideres, Tugu Tani, Bundaran HI, Semanggi, Asia Afrika dan Kelapa Gading.