RADAR NONSTOP - Pangkalan ojek online (ojol) dan kantor menjadi sasaran razia Yustisi. Operasi ini untuk menindak warga yang tidak patuh pada protokol kesehatan.
Operasi yustisi melibatkan kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP digelar di delapan titik saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta.
Operasi Yustisi ini dilakukan untuk memantau kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 88 Tahun 2020.
BERITA TERKAIT :Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, operasi ini akan langsung melakukan penindakan kepada warga yang melanggar.
Ada delapan titik itu yakni di Pasar Jumat perbatasan Tangerang, Jalan Perintis Kemerdekaan Perbatasan Bekasi, Kalimalang, Kalideres, Tugu Tani, Asia Afrika, Bundaran HI, dan Semanggi.
Sambodo menerangkan, operasi yustisi ini akan digelar selama 24 jam. Selain di delapan titik itu, operasi yustisi juga digelar secara mobile dengan cara melakukan patroli.
Lebih lanjut, di hari pertama operasi yustini ini, Sambodo menyebut pihaknya masih menemukan masyarakat yang tidak memakai masker atau memakai masker tidak sesuai ketentuan.
"Kalau di dalam Pergub 79 itu adalah masker yang menutupi hidung mulut dan dagu. Kalau masker tidak menutupi hidung mulut dan dagu, maka itu masih dianggap sebagai melanggar aturan," ujar Sambodo.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sepakat akan melakukan operasi yustisi untuk penegakan disiplin selama PSBB total di ibu kota.
"Tentunya kami dan pihak keamanan akan bertindak secara persuasif, humanis dan kami mohon seluruh masyartakat untuk memahami apa yang kami lakukan," tegas Dudung.
Sementara operasi yustisi di Jakarta Selatan akan menyasar ojek online. Petugas akan mengecek pangkalan ojol.
"Kita akan bubarkan jika ada kerumunan," tegas Kepala Sudin Perhubungan Kota Jakarta Selatan Budi Setiawan.
Dia menuturkan, petugas perhubungan bersama Satpol PP akan patroli berkeliling untuk membubarkan ojek online dan ojek pangkalan yang mangkal berkerumun.