Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Mujiyono Minta BPPBJ Lebih Cermat Gunakaan Anggaran Untuk Covid-19

Sani/RN | Rabu, 02 September 2020
Mujiyono Minta BPPBJ Lebih Cermat Gunakaan Anggaran Untuk Covid-19
-

RADAR NONSTOP - Setelah pelaksanaan rapat kerja bersama Ekskutif beberapa hari lalu, ada beberapa catatan yng disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. Diantaranya Ia tujukan kepada Badan Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta.

Mujiyono meminta BPPBJ untuk lebih cermat melaksanakan kebutuhan pengadaan kebutuhan darurat covid-19 dari anggaran belanja tak terduga.

"Komisi A meminta agar Badan Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta agar dapat lebih cermat dalam melaksanakan pengadaan kebutuhan darurat COVID-19 menggunakan alokasi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT)," katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (3/9/2020).

BERITA TERKAIT :
Sebut Ada Dugaan Serangan Siber, FPPJ: PSI Jakarta Jangan Asbun
Lulusan SD Di Jakarta Bisa Dapat Gaji Rp 5 Juta Plus THR Hingga Jaminan Kesehatan  

Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat ini menyebut BPPBJ Provinsi DKI Jakarta perlu meninngkatkan kapasitas dan integritas personil agar pengadaan barang/jasa dapat tercapai.

"Kemudian, komisi A meminta agar BPPBJ Provinsi DKI Jakarta meningkatkan kapasitas dan integritas personil agar tujuan Pengadaan Barang/Jasa yang diatur dalam pasal 4 Perpres Nomor 16/2018 tentang Pengadaan Barang/jasa dapat tercapai," tutupnya.

Adapun tujuan pengadaan barang/jasa menurut Perpres tersebut adalah:

- Menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia

- Meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

- Meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

- Meningkatkan peran serta Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah.

- Meningkatkan peran pelaku usaha nasional.

- Mendukung pelaksanaan penelitian dan pemanfaatan barang/jasa hasil penelitian.

- Meningkatkan keikutsertaan industri kreatif.

- Mendorong pemerataan ekonorni.

- Mendorong Pengadaan Berkelanjutan.

#DPRD   #Jakarta   #Covid   #