RADAR NONSTOP - Setelah pelaksanaan rapat kerja bersama Ekskutif beberapa hari lalu, ada beberapa catatan yng disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. Diantaranya Ia tujukan kepada Badan Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta.
Mujiyono meminta BPPBJ untuk lebih cermat melaksanakan kebutuhan pengadaan kebutuhan darurat covid-19 dari anggaran belanja tak terduga.
"Komisi A meminta agar Badan Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta agar dapat lebih cermat dalam melaksanakan pengadaan kebutuhan darurat COVID-19 menggunakan alokasi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT)," katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (3/9/2020).
BERITA TERKAIT :Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat ini menyebut BPPBJ Provinsi DKI Jakarta perlu meninngkatkan kapasitas dan integritas personil agar pengadaan barang/jasa dapat tercapai.
"Kemudian, komisi A meminta agar BPPBJ Provinsi DKI Jakarta meningkatkan kapasitas dan integritas personil agar tujuan Pengadaan Barang/Jasa yang diatur dalam pasal 4 Perpres Nomor 16/2018 tentang Pengadaan Barang/jasa dapat tercapai," tutupnya.
Adapun tujuan pengadaan barang/jasa menurut Perpres tersebut adalah:
- Menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia
- Meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
- Meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
- Meningkatkan peran serta Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah.
- Meningkatkan peran pelaku usaha nasional.
- Mendukung pelaksanaan penelitian dan pemanfaatan barang/jasa hasil penelitian.
- Meningkatkan keikutsertaan industri kreatif.
- Mendorong pemerataan ekonorni.
- Mendorong Pengadaan Berkelanjutan.