RADAR NONSTOP - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan melalui Panitia Kerja (Panja) akan memanggil Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mantan Kepala Biro Perasuransian Bapepam LK pada periode 2006-2013, dalam kasus gagal bayar dan kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Jiwasraya (Persero).
“Kita akan panggil. Bahkan jika ada kemungkinan Kejaksaan Agung untuk memanggil pun tidak masalah. Saya kawal benar kasus ini,” katanya di Jakarta, Selasa (1/9).
Dalam kasus Jiwasraya, Isa diketahui merupakan Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK periode 2006-2013, yang mana saat itu seharusnya dia bisa lebih teliti melihat produk JS Saving Plan sebagai sebuah produk yang tidak biasa dalam industri asuransi.
BERITA TERKAIT :Melihat hal tersebut, Arteria menilai pihak Komisi III tidak akan gentar, bahkan akan pasang badan bagi Kejaksaan Agung jika pemanggilan Isa dilakukan selama untuk membuat kasus Jiwasraya ini bisa diselesaikan.
“Jika Kejaksaan Agung menilai perlu. Kami berani sepenuhnya, tidak ada masalah. Apalagi kalau disangkut-pautkan dengan kekuasaan masa lalu. Kami pastikan Kejaksaan Agung tidak pernah disandera,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arteria juga meyakini, masalah Jiwasraya bisa selesai meskipun hal itu membutuhkan waktu yang cukup lama. Ia pun menganggap kehadiran Panja telah membantu pihak Kejaksaan Agung dalam menetapkan tersangka lainnya.