RADAR NONSTOP - Pemprov DKI Jakarta diminta menerapkan aturan wajib tes cepat (rapid test) bagi warga yang tinggal di daerah penyangga bila ingin masuk ke Jakarta.
Hal itu karena ribuan orang yang tinggal di daerah penyangga setiap harinya masuk ke Ibu Kota untuk bekerja.
"Dari (wilayah) penyangga ini bebas masuk ke Jakarta, ini juga kita tidak tahu penyebarannya bisa dari situ," ujar Ketua DPW PKB DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas, Rabu (26/8/2020).
BERITA TERKAIT :Hasbi yang juga menjadi Ketua Fraksi PKB-PPP DPRD DKI ini mengatakan, sekeras apa pun upaya yang dilakukan Pemprov DKI dalam mencegah penularan COVID-19 tak akan berhasil bila warga di daerah penyangga dibiarkan melenggang bebas keluar masuk Jakarta.
"Harus tes cepat (warga yang mau masuk Jakarta). Mau tidak mau, harus seperti itu agar kerja maksimal dari Pemprov tanpa dukungan masyarakat tidak akan berhasil," tegasnya.