Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Deklarasi Berujung Laporan, Benyamin: Puyeng Amat

Doni/RN | Selasa, 25 Agustus 2020
Deklarasi Berujung Laporan, Benyamin: Puyeng Amat
Benyamin Davnie
-

RADAR NONSTOP - Tensi politik di Tangerang Selatan (Tangsel) lagi hot. Koalisi Masyarakat Pemerhati Pilkada Anti Kecurangan (Komppak) melaporkan Benyamin-Pilar, ke Bawaslu Kota Tangsel, Senin (24/8/2020).

Menurut Komppak, Benyamin Davnie diduga melakukan pelanggaran pemilu saat dirinya melakukan pertemuan dengan para juru pemantau jentik (Jumantik) di wilayah Pamulang.

Juru bicara Komppak, Dahlan Pido kepada radarnonstop.co melalui keterangannya menyampaikan, kader Jumantik wilayah Pamulang, dikerahkan dalam deklarasi pemenangan pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.

BERITA TERKAIT :
Pengusaha Kabel FO Kabel Tangsel Jangan Gede Kepala, Siap-siap Dah Rogoh Kocek
Bang Ben Sebut Sewa Kabel FO Gak Ada Payung Hukum, Uangnya di Kantong Siapa?

Menurut Dahlan Pido, pertemuan tersebut terselenggara di Adin House, Benda Baru Pamulang, Tangsel, pada hari Jumat, tanggal 14 Agustus 2020.

"Kegiatan Wakil Walikota dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu," terang Dahlan Pido.

Selain itu, kata Pido, kegiatan dukung-mendukung atau deklarasi dukungan kepada Benyamin Davnie dan Pilar Saga Icshan yang dilakukan oleh ibu-ibu kader Jumantik diduga merupakan bentuk pelanggaran yakni terkait netralitas ASN.

"Jumantik merupakan program pemerintah yang memperoleh dukungan biaya operasional seperti dari APBD, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), alokasi dana Desa, atau sumber anggaran lainnya. Kader Jumantik merupakan ASN yang pengangkatannya dilakukan melalui sebuah penetapan oleh pemerintah daerah/kota," urainya.

Sementara, Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Tangsel, Ahmad Jazuli membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus tersebut. Menurutnya, dalam pelaporan itu Komppak membawa tiga screenshot berita media online sebagai barang bukti.

"Iya benar, kami sedang menangani pelaporan tersebut. Ada tiga screenshot berita dari media online sebagai barang buktinya,"terang Ahmad Jazuli.

Dihubungi terpisah, Benyamin Davnie tidak mempersoalkannya. Pria yang kini masih menjabat Wakil Walikota Tangsel itu justru menegaskan tidak ada deklarasi Jumantik.

"Ya enggak lah, saya harus memisahkan mana saya harus berpolitik dan melaksanakan fungsi pemerintahan. Nggak ada deh rasanya, deklarasi jumantik kayaknya nggak ada," tegas Benyamin.

Meski begitu, Benyamin enggan mengambil langkah untuk melaporkan balik atas pelaporan tersebut ke pihak berwajib. Justru Benyamin lebih memilih mengurusi warganya daripada membawa soal pelaporan tersebut.

"Nggak lah, puyeng amat. Gue mah ngurusin rakyat saja," tegasnya.