RADAR NONSTOP - Amukan si jago merah yang dibarengi dengan suara ledakan menghanguskan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Ada sekitar 7 lantai yang terbakar, Sabtu (22/8/2020) malam.
Salah satu di antara yang terbakar adalah gedung yang menyimpan arsip-arsip penting Kejagung. Diduga arsip penting itu terkait data laporan dugaan korupsi beberapa kepala daerah dan instansi.
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui penyebab kebakaran yang terjadi di Gedung Kejagung. Pihak Kejagung juga belum memberikan keterangan soal berekas atau arsip penting yang terbakar.
BERITA TERKAIT :Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud Md memastikan semua dokumen perkara yang tengah ditangani Kejaksaan Agung aman dari kebakaran.
"Terkait kebakaran di Gedung Kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu," tulis Mahfud dalam akun Twitter resminya, Sabtu (22/8/2020).
Saat kebakaran terjadi, Mahfud mengaku langsung menghubungi Jaksa Agung ST, Burhanuddin. Menurutnya gedung yang terbakar adalah ruang intelijen dan SDM.
"Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sudah bicara langsung dengan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana," tuturnya.
Lebih lanjut, Mahfud meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi terlalu jauh. Dia menegaskan raung tahanan Kejagung tidak ikut terbakar. Saat ini pengamanan di Kejadung juga diperketat.
"Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di Kejaksaan Agung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api. Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api. Pengamanan sudah diperketat," kata dia.