RADAR NONSTOP- Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar membubarkan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), dan menggantinya dengan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pemutusan Mata Rantai (TGUP2MR) Covid-19.
Pasalnya, keberadaan TGUPP saat ini dianggap tidak relevan akibat kondisi Pemprov DKI Jakarta yang tengah terdampak pandemi Covid-19.
"Saat ini, akibat pandemi, di Jakarta sedang tidak ada pembangunan. Pertumbuhan ekonomi bahkan minus, dan DKI terpaksa berutang kepada BUMN untuk membiayai program-program prioritas. Jadi, keberadaan TGUPP untuk saat ini tidak relevan dan hanya membebani APBD," kata Sugiyanto di Jakarta, Rabu (12/8/2020).
BERITA TERKAIT :Menurut dia, TGUPP yang selama ini bertugas membantu gubernur dalam mempercepat pembangunan di Ibukota, sebaiknya dilikuidasi atau dibubarkan, dan diganti dengan tim untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19.
Tim baru tersebut dapat dinamai Tim Gubernur Untuk Percepatan Pemutusan Mata Rantai (TGUP2MR) Covid-19.
Dengan pertumbuhan ekonomi yang minus dan tak ada pembangunan yang dilakukan di Jakarta, lanjut aktivis yang akran disapa SGY itu, maka peran dan fungsi TGUPP nyaris nol, sehingga tak perlu dipertahankan.
"Dalam kondisi seperti ini, apalagi karena belum jelas kapan pandemi Covid-19 dapat dikendalikan, sebaiknya Gubernur menghemat sumber daya yang ada, terutama dalam bidang keuangan. Jika pandemi telah dapat dikendalikan dan perekonomian Jakarta telah kembali pulih, TGUPP dapat kembali dibentuk karena saat itu dipastikan akan ada pembangunan lagi di Jakarta," imbuhnya.
Menyitir pernyataan Bio Farma dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC) yang ditayangkan TVOne, Selasa (11/8/2020) malam, Sugiyanto mengatakan bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia bisa saja baru dapat dikendalikan pada 2027 mendatang, karena BUMN produsen vaksin dan antisera tersebut menyatakan kemungkinan baru dapat memproduksi vaksin Covid-19 pada akhir 2021, sementara vaksin Sinovac dari China yang saat ini tengah diuji coba di Indonesia, jumlahnya kemungkinan tidak cukup.
Sebab, dengan jumlah penduduk Indonesia mencapai sekitar 270 juta jiwa, maka jika yang divaksin sebanyak 70% dari jumlah penduduk, dibutuhkan 350 juta vaksin karena tiap orang divaksin sebanyak dua kali.
"Itu jumlah yang sangat banyak, sehingga diperkirakan baru tujuh tahun kebutuhan itu terpenuhi," jelas SGY.
Seperti diketahui, pandemi Covid-19 membuat perekonomian Jakarta anjlok hingga -8,22% pada triwulan II-2020, dan APBD 2020 yang ditetapkan sebesar Rp87,9 triliun, akan dikoreksi menjadi Rp47 triliun pada APBD Perubahan 2020.
Akibatnya, tak ada pembangunan di Jakarta pada 2020, dan untuk membiayai program-program prioritas seperti mengatasi banjir dan lain-lain, Pemprov DKI berutang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar Rp12,5 triliun.
Keberadaan TGUPP di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diatur dalam Pergub Nomor 16 Tahun 2019 tentang TGUPP yang merupakan revisi Pergub Nomor 187 Tahun 2017 dan Pergub Nomor 196 Tahun 2017.
Pasal 3 ayat (1) Pergub 16 Tahun 2019 menyatakan; "TGUPP merupakan Tim yang dibentuk dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik dengan fokus pada program prioritas Gubernur".
Berdasarkan pasal 7 Pergub tersebut diketahui kalau susunan organisasi TGUPP terdiri dari bidang Respon Strategis; Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi; Bidang Pengelolaan Pesisir; serta Bidang Ekonomi dan Percepatan Pembangunan.
Pada 2020 ini jumlah pimpinan dan anggota TGUPP tercatat sebanyak 67 orang dengan anggaran mencapai Rp18,99 miliar.