Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Soal Anggaran BM DPRD Kota Bekasi, Ketua Fraksi PAN: Semua Harus Terbuka

RICK | Rabu, 05 Agustus 2020
Soal Anggaran BM DPRD Kota Bekasi, Ketua Fraksi PAN: Semua Harus Terbuka
Gedung DPRD Kota Bekasi - net
-

RADAR NONSTOP - Abdul Muin Hafiedz, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik penting dilakukan agar mencegah tindakan yang mengarah pada penyimpangan.

Hal itu dikatakan Abdul Muin Hafiedz  menyikapi adanya surat Forum Study Mahasiswa Bekasi (FSMB) soal keterbukaan Informasi Publik (KIP) berdasarkan UU No.14 tahun 2008 yang menanyakan terkait building management (BM) serta makan dan minum pada 2018, 2019, 2020 disekretariat DPRD Kota Bekasi.

"Semua sah-sah saja harus terbuka dan transparan, sehingga mahasiswa bisa mendapatkan informasi secara benar, apalagi zaman sekarang semua harus terbuka," ujar Muin kepada awak media, Rabu (5/8/2020).

BERITA TERKAIT :
Dosen Ngaku Korban Konten Porno Nagdu Ke PWI Kota Bekasi 
Ogah Hadir HUT Golkar, Darah Uu Gak 100 Persen Beringin Dan Gak Serius Maju Jadi Wali Kota Bekasi

Kata dia, data penggunaan anggaran Building management serta belanja makanan dan minuman yang yang ada di Sekretariat DPRD merupakan kewenangan dari Sekretaris Dewan.

"Terkait penggunaan anggaran tupoksinya Setwan, kalo kami cuma nerima apa yang disuguhi, kami tidak pernah tahu berapa besaran anggaran building management maupun belanja makanan dan minuman yang ada di DPRD," ucap Muin yang merupakan Ketua Komisi III.

Diketahui, lokasi biaya Building Management sebesar Rp. 3.967.000.000 dimenangkan oleh PT Tata Sarana Solusi (TSS), sedangkan biaya kegiatan penyediaan makanan dan minuman tamu Rp.329.575.000 yang dimenangkan oleh CV Ulfah dalam lelang terbuka.