Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

OJK Fokus Pengawasan dan Reformasi Dibidang Jasa Keuangan

El Rahmi | Senin, 13 Juli 2020
OJK Fokus Pengawasan dan Reformasi Dibidang Jasa Keuangan
Ilustrasi
-

RADAR NONSTOP - Humas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo menanggapi wacana pembubaran OJK dan mengembalikan fungsinya ke Bank Indonesia. 

Anto mengatakan, saat ini pihak internal sedang melakukan pengawasan yang lebih ketat dan memperbaiki kinerja dari waktu ke waktu. 

"OJK sudah mengakselerasi program reformasi di sektor jasa keuangan. Jadi, itu yang sedang kami lakukan dan sedang berjalan. Tapi dari pihak perbankan juga sudah cukup memadai, kita menjaga industri jasa keuangan," jelasnya di Jakarta,  Senin (13/7).

BERITA TERKAIT :
Begini Cara Hadapai Peneror Pinjol, Ganti No HP Atau Lapor OJK
Duh, Orang Jogja Kini Doyan Mabok, Miras Dijual Bebas Di Warung-Warung 

Sementara itu, Anto menambahkan, pada Januari 2020 Presiden Joko Widodo menekankan pihak OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menghilangkan aksi goreng saham di pasar modal, yang disebut dapat berimbas terhadap turunnya kepercayaan investor. 

"Kami terus memperbaikinya, jadi untuk memantau harga harus dilakukan dengan cara manual dan menggunakan teknologi, agar dapat meniminalkan goreng menggoreng di pasar modal," ucapnya. 

Hal itu, lanjut Anto, merupakan contoh upaya yang dilakukan OJK secara serius melindungi para investor.

"Kami tidak bisa memilih dan harus melaksanakan sesuai Undang-undang yang ada. Ibaratnya rumah sakit yang sedang menangangi pasien yang sakitnya sedang atau sudah diruang ICU,  ya kita harus terima," pungkasnya. 

Sebelumnya,  Mantan Ketua DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bambang Soesatyo mendorong pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK), baik melalui Perppu ataupun perangkat kebijakan lainnya. 

Ia berdalih OJK tidak kredibel sebagai pengawas keuangan masyarakat yang berada di perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, penggadaian, dan lembaga jasa keuangan lainnya.

#OJK   #Isu   #Bubar