RADAR NONSTOP - Setelah belasan kali beraksi akhirnya AJ dibekuk polisi. AJ yang berjaket ojol beraksi menjadi jambret tas wanita.
Polisi membekuk AJ saat menjambret ponsel pegawai negeri sipil (PNS) di depan Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gambir, Jakarta Pusat. Aksi pelaku terekam CCTV di mana saat itu dia menggunakan jaket perusahaan ojek online (ojol).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto mengatakan pelaku berinisial AJ merampas ponsel saat korban memesan ojol. AJ berperan sebagai eksekutor sementara satu rekannya masih diburu polisi.
BERITA TERKAIT :Heru menjelaskan pelaku merupakan spesialis penjambret ponsel yang sudah beraksi puluhan kali di sekitar Jakarta. Dia mengimbau masyarakat tetap berhati-hati saat menggunakan ponsel, terutama saat di pinggir jalan.
Dalam kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu unit motor matic hitam bernopol B 4833 TWX, rekaman CCTV, dua ponsel, satu potong jaket parasut warna hijau, satu potong celana jeans warna biru, sepasang sepatu warna hijau, satu helm warna hitam, dan satu helm warna pink. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP, ancaman penjara maksimal lima tahun pun menantinya.