Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Anies Perpanjang PSBB Transisi, Pengusaha Hiburan Malam Harap Sabar

RN/CR | Rabu, 01 Juli 2020
Anies Perpanjang PSBB Transisi, Pengusaha Hiburan Malam Harap Sabar
Anies Baswedan -Net
-

RADAR NONSTOP - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, perpanjang PSBB transisi selama 14 hari, hingga 16 Juli 2020. Pengusaha hiburan malam harap sabar, jangan dulu beroperasi.

Anies mengungkapkan, meskipun secara umum kasus Covid-19 di Jakarta sudah dapat dikendalikan, namun nyatanya sampai hari ini virus corona masih mewabah di Ibukota. 

"Hasil pantauan dari Dinas Kesehatan di Jakarta, bahwa ini adalah gambaran maping yang secara umum situasi terkendali," ujar Anies saat melakukan konferensi pers di pendopo Balaikota DKI Jakarta, Rabu (1/7/2020).

BERITA TERKAIT :
Udah Tau Ramadhan, Tempat Maksiat Di Bogor Nekat Buka 
Weleh, Weleh, PKS Goda Anies Maju Pilkada DKI Lagi

Berdasarkan data yang diterima dari tim ahli Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia menyatakan bahwa DKI Jakarta sudah bisa melakukan pelonggaran. 

"Indikator pelonggaran itu jika total skor diatas 70 maka boleh pelonggaran, dan dari FKM UI ada tiga unsur yakni epidemiologi 75, kesehatan publik 54, dan fasilitas kesehatan 83. Jadi total yang di dapat DKI adalah 71," ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini. 

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan 3 gelombang PSBB. Tahap I berlangsung dari 10 April hingga 21 April 2020. Tahap II dilakukan pada 22 April hingga 21 Mei 2020. Fase ke III berlangsung dari 22 Mei dan akan berakhir pada 4 Juni 2020 besok. 

Sedangkan PSBB masa transisi sebelumnya berlangsung dari 5 Juni hingga sampai 2 Juli 2020 besok.

Pengusaha Hiburan Malam Kebelet Buka

Diketahui, para pengusaha hiburan malam sudah kebelet ingin beroperasi. Dikabarkan, mereka (pengusaha hiburan malam) sudah tidak sabar menunggu tanggal 2 Juli 2020 segara berakhir, kepengen buka cepat - cepat.

"Harapan kami harus secepatnya," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani kepada wartawan, Selasa (30/6/2020) lalu seperti dilansir laman detik.

"Fase II harusnya hiburan malam dibuka saja. Jangan menyudutkan dari sisi hiburannya. Kadang kan kalau kita dengar kata hiburan, khususnya hiburan malam, itu kan 'seksi' banget. Padahal pada kenyataannya hiburan ini kalau kita lihat dia sama saja dengan usaha-usaha lainnya," sambungnya.

Hana mencontohkan tempat hiburan malam seperti bar atau diskotek sama saja seperti restoran atau mal, sama-sama ada keramaian di sana. Bedanya, restoran dan mal sudah buka di fase I PSBB DKI Jakarta, sementara tempat hiburan malam belum kunjung diperbolehkan beroperasi.

Hana lantas mengungkapkan soal adanya tempat hiburan malam berkedok restoran yang beroperasi di sejumlah wilayah Jakarta. Restoran-restoran ini disebutnya sama saja dengan tempat hiburan malam, karena menyajikan minuman beralkohol golongan B-C, lengkap dengan dance floor.

"Banyak restoran yang tutup sampai pagi hari. Terus banyak restoran yang menjual alkohol golongan B dan C. Itu kan nggak boleh, harusnya masuk ke kategori bar, masuk kategori tempat hiburan. Sementara tempat hiburan belum boleh beroperasi. Belum lagi restoran-restoran ini menyajikan lagu-lagu atau background musik yang menstimulasi orang untuk berdisko dan lucunya mereka menyediakan dance floor," ujar Hana.

Saya sih sudah menyuarakan ini ke Dinas Pariwisata ya dan Dinas Pariwisata sudah melakukan investigasi juga. Cuma kan pada kenyataannya kan pinter-pinteran mereka juga nih. Si pengusaha kucing-kucingan. Jadinya kalau kita lihat, timbul ketidakadilan," sambungnya.

Hana berharap hal tersebut jadi perhatian Pemprov DKI Jakarta. Dia mengungkap cerita tersebut agar di fase II PSBB transisi Pemprov bisa memperbolehkan tempat hiburan malam beroperasi.

Sektor hiburan malam, menurutnya, begitu terdampak akibat pandemi COVID-19. Jika sektor ini kembali dibuka, geliat ekonomi akan kembali bergairah dan bisa membantu ribuan karyawan di sektor ini yang sebelumnya sempat dikenai PHK atau dirumahkan.

"Apakah fase I sudah berjalan baik, ya saya nggak tahu ya, itu kembali dari pemerintah. Cuma kalau misalnya restoran berbau bar sudah bisa mengoperasikan usahanya secara hiburan, harusnya yang hiburan juga sudah boleh buka dong. Yang penting protokol kesehatan ini dijalankan," katanya.

Menurut Hana, para pengusaha hiburan malam yang bernaung di bawah Asphija sudah sangat siap beroperasi kembali. Semua siap menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah.