RADAR NONSTOP - Dr. Janet Aprilia Stanzah, anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi mengatakan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Type D di Pondok Gede, Kota Bekasi belum layak beroperasi sebagai RSUD karena masih banyak kekurangan sarana-prasarana medis.
Hal itu, kata politikus asal PDI Perjuangan tersebut seperti yang tertuang dalam PMK Nomor 56 Tahun 2014 Pasal 57 Ayat 2 yang menjelaskan, peralatan RSUD Kelas D harus memenuhi standar
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Peralatan sebagaimana dimaksud paling sedikit terdiri dari peralatan medis untuk instalasi gawat darurat, rawat jalan, rawat inap, rawat intensif, rawat operasi, persalinan, radiologi,
laboratorium klinik, pelayanan darah, rehabilitasi medik, farmasi, instalasi gizi, dan kamar jenazah. Dan hal ini tidak dapat dipisahkan dengan peraturan Menteri Kesehatan
"RSUD yang diresmikan Walikota Bekasi sejak Agustus 2019, namun saat ini belum bisa beroperasional dengan baik dan itu hampir setahun ini yang disebabkan sangat minimnya peralatan medis maupun dari struktur bangunan yang masih banyak kebocoran di sana-sini serta kurang memenuhi standard-standard sesuai dengan akreditasi Rumah Sakit," papar Janet kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Sabtu (27/6/2020).
Dr. Janet menambahkan, minimnya sarana-prasarana (Sarpras) medis seperti belum tersedianya alat Rontgent, bahkan perlengkapan Kamar Operasi membuat Rumah Sakit ini masih harus merujuk pasien untuk melakukan operasi di Rumah Sakit Swasta terdekat.
Bahkan tambahnya, untuk melakukan pembersihan luka akibat Diabetes saja RSUD Type D Pondok Gede harus merujuk pasiennya ke RS Swasta terdekat karena belum beroperasinya ruang Operasi (Ruang OK) yang steril di RS ini.
RSUD Type D Pondok Gede ini memberlakukan layanan kesehatan gratis bagi warga yang ber KTP Bekasi, namun karena sarana dan prasarana yang tidak memenuhi standar, maka RSUD ini tidak bisa bekerja sama dengan BPJS dan tidak bisa memberikan layanan kesehatan gratis bagi warga DKI yang tinggal di perbatasan Jakarta - Kota Bekasi ini.
"Untuk itu, saya mengimbau kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk segera mengunjungi RSUD Type D Pondok Gede ini yang memang harus menjadi perhatian khusus oleh Pemerintah," imbuhnya.
Keberadaan RSUD Type D Pondok Gede yang lokasinya sangat strategis tersebut, kata Janet, berada di perbatasan Kota Bekasi dan DKI ini tentu sangat diharapkan dapat beroperasi dengan baik bagi warga Pondok Gede dan Pondok Melati mengingat jarak yang sangat terjangkau bagi warga sekitar dibandingkan harus berobat ke RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi.
"Beroperasionalnya RSUD Type D Pondok Gede diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan pasien yang berobat di RSUD Chasbullah, sehingga semua warga Kota Bekasi yang tidak mampu khususnya, tidak ada yang ditolak karena alasan ruangan penuh namun dapat terlayani kesehatannya dengan baik," imbuhnya.