RADAR NONSTOP - Presiden Joko Widodo meminta kepada KPK mengawasi anggaran penanganan Corona. Duit COVID-19 itu jika ditotal mencapai Rp677,2 triliun.
Jokowi tak ingin aspek pencegahan dan akuntabilitas dikedepankan dalam urusan itu. Hal itu dikatakan Jokowi dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah 2020 yang diselenggarakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh pejabat pemerintah pusat dan daerah.
“BPKP, inspektorat dan juga LKPP adalah aparat internal pemerintah, harus fokus ke pencegahan dan perbaikan tata kelola. selain itu kerja sama sinergi dengan lembaga pemeriksa eksternal, BPK harus terus dilakukan,” jelas Jokowi, Senin (15/6/2020).
BERITA TERKAIT :“Demikian juga sinergi antar aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, KPK juga harus kita lanjutkan. Dengan sinergi dan sekaligus check and balances antarlembaga dan dukungan seluruh rakyat Indonesia saya yakin kita bisa bekerja lebih baik menangani semua masalah,” tambahnya.
Jokowi mengingatkan kepada seluruh jajarannya bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp677,2 triliun. Angka sebesar ini harus dikelola dengan akuntabel, baik dan tepat sasaran. Ia juga meminta agar realisasi anggaran untuk pemulihan ekonomi di tengah pandemi ini tidak berbelit-belit.
“Angka ini Rp 677,2 triliun adalah jumlah yang sangat besar. Oleh sebab itu tata kelolanya harus baik. Sasarannya harus tepat. Prosedur harus sederhana dan tidak berbelit-belit. Output dan outcomenya harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat,” ucapnya.
Acara rakornas pengawasan intern pemerintah 2020 ini diikuti oleh jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, Ketua KPK Firli Bahuri, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusup Ateh, beserta pemerintah daerah.