RADAR NONSTOP - Pemprov Jawa Barat (Jabar) kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 26 Juni 2020.
Perpanjangan PSBB Jabar ini minus wilayah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengungkapkan, perpanjangan PSBB untuk mewadahi daerah kabupaten dan kota kategori zona kuning yang masih ingin memperpanjang PSBB.
BERITA TERKAIT :Untuk daerah di luar Bodebek sampai 26 juni 2020, sedangkan untuk Bodebek akan mengikuti DKI Jakarta hingga 2 Juli 2020.
“Keputusan PSBB diperpanjang sampai 26 Juni, untuk daerah di luar Bodebek. Hal ini untuk mewadahi kota/kabupaten yang berada di zona kuning yang ingin melakukan PSBB skala proporsional,” ungkap Emil sapaan Ridwan Kamil dalam konferensi pers daring, Jumat (13/6/2020).
Khusus untuk Bodebek, kata Emil karena dari awal mengikuti kebijakan dengan DKI Jakarta agar satu frekunesi, maka PSBB di Bandung bisa disamakan dengan Jakarta hingga 2 Juli 2020.
Emil mengungkapkan, penyebaran Virus Corona di perkotaan perlu diwaspadai. Terutama di daerah Bodebek dan Bandung Raya, Emil menghimbau agar kepala daerah mewaspadai penyebaran virus.
“Ada tiga situasi di Jabar, PSBB Proporsional di luar Bodebek hingga 26 Juni, Bodebek hingga 2 Juli dan yang berada di Zona biru tidak melanjutkan PSBB,” ungkap Emil.
“Kami menyimpulkan Virus Covid di perkotaan, terutama di Bodebek dan Bandung Raya, harus waspada karena kepadatan dan pergerakan masyarakat cukup tinggi,” lanjut Emil menambahkan.
Hingga saat ini, ada kenaikan angka reproduksi menjadi 0,83 sehingga para kepala daerah dihimbau untuk terus waspadai. Sementara itu, ada tiga daerah yang naik kelas dari zona kuning ke zona biru, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang dan Kota Cimahi, sementara Garut turun menjadi Zona kuning.
“Berita baik ada daerah yang naik menjadi zona biru, semoga nantinya bisa ke zona hijau, sementara Garut ini turun ke zona kuning yang tadinya biru,” ungkap Emil.