RADAR NONSTOP - Anies Baswedan mengecek pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Gubernur DKI Jakarta itu meminta kepada Satpol PP agar mengecek terus penerapan PSBB transisi.
Senin (8/6), Anies ke Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat dan terowongan Kendal. Anies mengatakan semua anjuran pemprov dipastikan berjalan dengan baik dan masyarakat menaati peraturan tersebut.
"Jadi, pagi hari ini kami memantau di berbagai kawasan di Jakarta, karena kita tahu ini adalah masa PSBB transisi di mana beberapa sektor sudah mulai bisa beraktivitas. Kita tadi lihat para penumpang yang keluar dari kendaraan umum, 100 persen menggunakan masker,” ucapnya.
BERITA TERKAIT :Dia mengimbau perusahaan di seluruh Jakarta menerapkan dua gelombang jam kerja karyawan sebagai bagian dari protokol kesehatan. Selanjutnya penerapan PSBB transisi akan dilihat melalui data komprehensif, seperti jumlah kendaraan yang masuk ke Jakarta, jumlah penumpang kendaraan umum serta kepadatan kendaraan di beberapa ruas jalan.
"Ini semua juga kita pantau, tim kita ini dari Satpol PP juga akan memeriksa. Tapi, pengaturannya memang diberikan pada tiap-tiap kantor. Yang penting harus dibagi dua shift atau lebih supaya tidak menumpuk," ucapnya.
Anies juga mengingatkan denda akan diberikan bagi pelanggar yang tidak mengenakan masker. Menurutnya kebijakan tegas menjadi upaya bersama untuk mencegah penularan wabah covid-19 di Jakarta.
"Sejauh ini, jumlah penumpang kendaraan umum masih rendah. Bisa dibilang tidak padat. Lalu lintas yang lebih padat karena lebih banyak menggunakan kendaraan pribadi,” ujarnya.