RADAR NONSTOP - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Selatan) berencana menerapkan kebijakan New Normal atau tatanan hidup baru setelah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir pada 14 Juni 2020.
Namun rencana penerapan tatanan hidup baru tersebut mendapat kritisan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jum'at (5/5/2020).
Ketua Fraksi PKS DPRD Tangsel, Sri Lintang Rosi Aryani meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk melakukan persiapan yang matang dan komprehensif, serta ekstra hati-hati dalam menerapkan New Normal.
BERITA TERKAIT :Pasalnya, politikus PKS tersebut menilai masih banyak terlihat pelanggaran di masyarakat dan belum maksimalnya upaya penegakan PSBB oleh aparat Pemkot Tangsel.
“New Normal itu menurut pemahaman saya adalah terbentuknya kebiasaan atau budaya baru ditengah masyarakat dalam menghadapi wabah. Seperti pembatasan jumlah orang dalam kerumunan, antrian, transportasi publik, ketersediaan fasilitas cuci tangan dan penggunaan masker di tempat umum, serta membiasakan masyarakat untuk tidak keluar rumah, kecuali penting dan mendesak,” ujar Lintang.
Pemkot Tangsel, menurut Sri Lintang, sebaiknya tidak gegabah dalam membuka pusat-pusat bisnis dan lembaga pendidikan sebelum kajian mendalam dengan para pakar di bidangnya.
Sebab, kata Sri Lintang, bila Pemkot salah langkah, maka kebijakan tersebut dapat menyebabkan wabah semakin meluas dan kondisi ekonomi masyarakat kian terpuruk.
“Sebaiknya Pemkot paling tidak melakukan hal-hal sebagai berikut, pertama merangkul semua stakeholder serta meningkatkan sinergisitas dan koordinitas dengan Gugus Tugas Covid-19. Kedua mempublikasikan update data secara luas, berkala dan lebih transparan,” terang Sri Lintang Rosi Aryani kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group).
Kendati demikian, menurut Sri Lintang ada hal penting lainnya. Hal penting tersebut, kata dia, adalah menyiapkan skenario tahapan implementasi New Normal, beserta protokol kesehatannya dan memperketat pemantauannya, termasuk bagaimana upaya penanggulangan wabah apabila semakin meluas.
“Hal keempat yang perlu diperhatikan adalah memberikan edukasi yang intens kepada masyarakat terkait dengan New Normal, terutama protokol kesehatan yang telah ditetapkan pada setiap tahapannya,” tuturnya.
Berikutnya, menurut Lintang, adalah tetap memberikan bantuan rutin kepada masyarakat selama wabah belum berakhir sebagai jaring pengaman sosial.
“Yang terpenting dalam penetapan setiap tahapan New Normal adalah terpenuhinya syarat dan ketentuan yang berlaku pada setiap tahapan, bukan semata ditetapkan berdasar waktu tertentu,” tandasnya.
Dengan begitu, Ketua Fraksi PKS DPRD Tangsel itu pun memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga kesehatan fisik dan mental, patuhi aturan, tidak keluar rumah kecuali memiliki urusan penting dan mendesak, serta banyak memanjatkan doa agar wabah Covid-19 ini berakhir secepatnya.