RADAR NONSTOP - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kabarnya sedang mengusut adanya dugaan pelanggaran pada APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2017. Bocoran itu diungkap oleh Jeni Basauli.
Jeni adalah aktivis anti korupsi yang juga Ketua Pusat Studi Hukum dan Advokasi Bhagasasi (PSHAB). Kepada wartawan, dia mengatakan, kalau pihak Kejagung sedang melakukan pengusutan.
"Ada beberapa pejabat dan mantan pejabat yang akan dipanggil. Mereka akan kembali diperiksa pada bulan Juni ini," akunya dengan nada yakin kepada radar nonstop, Senin (1/6) malam.
BERITA TERKAIT :"Saya berharap kepada para mantan pejabat yang dipanggil bisa membuka semuanya," tegas Jeni.
Jeni haikul yakin kalau para penyidik di Gedung Bundar Korps Adhyaksa akan membuka tabir adanya dugaan anggaran 'bermasalah' itu.
"Kami berharap, Kejaksaan Agung memberikan harapan kepada warga Kota Bekasi untuk membongkar aktor-nya," tegasnya.
Jeni juga membuka diri kepada Kejaksaan Agung jika PSHAB diminta untuk membantu membongkar APBD tahun 2017.
Hingga berita ini diturunkan pihak Pemkot Bekasi belum memberikan klarifikasi. Bahkan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Sopandi Budiman saat dihubungi dan dikirimi pesan singkat juga belum memberikan pernyataan.