Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Laporkan Penanganan Covid 19

Wali Kota Bekasi Mohon Ke Gubernur Jabar Agar Dilakukan Relaksasi

YUD/BUD | Minggu, 24 Mei 2020
Wali Kota Bekasi Mohon Ke Gubernur Jabar Agar Dilakukan Relaksasi
Walikota Bekasi Rahmat Effendi
-

RADAR NONSTOP - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah melaksanakan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari selama 3 tahap, mulai 15 April - 26 Mei 2020.

Tentunya dengan mengikuti dan berdasarkan peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan, seperti Peraturan Menteri Kesehatan RI, Peraturan Gubernur Jawa Barat hingga Peraturan Wali Kota Bekasi. 

Untuk itu, Pemkot Bekasi melaporkan penanganan Covid 19 di Kota Bekasi kepada Gubenur Jawa Barat melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi tertanggdal 23 Mei 2020. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi, Sayekti Rubiah, Minggu (25/5/2020).

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?

Menurutnya, ada beberapa poin penting yang dilaporkan Wali Kota Bekasi melalui surat tersebut di antaranya; terdapat 51 kelurahan yang masuk dalam zona hijau dari 56 kelurahan yang ada di Kota Bekasi (data telampir), berkurangnya jumlah kasus Corona Virus Disease 2019 di Kota Bekasi (data terlampir).

"Perkembangan yang baik ini tentunya penerapan PSBB di Kota Bekasi yang berjalan dengan baik, petugas petugas dilapangan hampir setiap hari pagi dan malam melakukan sosialisasi kepada masyarakat," terang Sayekti. 

Dijelaskan, pandemi Corona ini sangat berpengaruh terhadap perekonomian yang ada di Kota Bekasi, berkurangnya aktivitas perekonomian
selama diberlakukannya PSBB sangat berpengaruh kepada Pendapatan bagi 
Pemerintah Kota Bekasi. 

"Pada poin akhir surat tersebut, Wali Kota Bekasi memohon pertimbangan Gubernur Jawa Barat untuk kiranya dapat dilaksanakan relaksasi dengan membuka aktivitas perekonomian secara bertahap dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," tandasnya.