Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Polisi Bekuk 2 Pelaku Main Hakim Di Serpong

Doni | Selasa, 12 Mei 2020
Polisi Bekuk 2 Pelaku Main Hakim Di Serpong
-

RADAR NONSTOP - Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil membekuk dua pelaku aksi massa main hakim di Perumahan Taman Crysant 2, Kelurahan Ciater, Serpong.

Informasinya, dua pelaku berinisial S (30) dan A (40) punya peran yang sama melakukan pengeroyokan terhadap korban yang tak lain merupakan pelaku begal M Basri asal Aceh, Selasa (12/5/2020).

S dan A melakukan pemukulan menggunakan tongkat di kepala bagian belakang M Basri saat peristiwa aksi massa main hakim terjadi pada Jum'at 8 Mei 2020 lalu.

BERITA TERKAIT :
Bangun Koalisi Besar Bersama PDIP, Wali Kota Tangsel Siap Nyeruduk 
Masya Allah, Korban Kebakaran Mampang Tewas Berpelukan Di Atas Kasur 

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan menjelaskan, pria asal Aceh Timur itu bukan korban salah sasaran seperti kabar yang beredar. Kata Iman, M Basri melainkan seorang pelaku begal.

"Kejadian berasal saat korban RI sedang di lokasi hendak mengendarai motornya. Tetapi tiba-tiba datang pelaku bersama seorang temannya mengapit korban, meminta paksa kunci motor," jelas AKBP Iman Setiawan.

Iman menjelaskan, yang bersangkutan (M Basri, red) merupakan begal motor jaringan Aceh. Basri melakukan aksi begalnya di Perumahan Taman Crysant 2, Kelurahan Ciater, Serpong, pada Jumat 8 Mei 2020 lalu bersama dua orang temannya.

Diberitakan sebelumnya, kematian M Basri sebelumnya direspon berbeda oleh komunitas Pemuda Aceh di Jabodetabek yang menyebut Basri sebagai korban salah sasaran.

Pasalnya, dari badan M Basri tidak ditemukan benda tajam yang biasa dibawa oleh para pelaku begal motor.

Namun bukti yang ditemukan polisi lain, dalam peristiwa itu polisi menemukan sejumlah barang bukti pelaku begal dari tubuh Basri, seperti kunci Leter T yang biasa digunakan oleh para pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya akibat peristiwa itu, kini dua tersangka A dan S terpaksa diamankan di Mapolres Tangerang Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

#Tangsel   #Begal   #Tewas