RADAR NONSTOP - Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) menilai masuknya dua nama staff Kelurahan Pondok Ranji, Ciputat Timur, sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dianggap tak wajar.
Pasalnya, Truth menduga data tersebut dibuat atas kesengajaan dengan memasukan nama yang tidak memenuhi syarat menerima bantuan, Minggu (10/5/2020).
Wakil koordinator Truth, Jupri Nugroho kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) menyampaikan, penerima bansos yang sebagian datanya diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan tidak tepat sasaran.
BERITA TERKAIT :"Adanya unsur kesengajaan ketika memasukan data, hal seperti inilah seharusnya sudah diperhitungkan informasi menjadi mutlak sehingga masyarakat dapat menilai sejauh mana efektivitas penyaluran bansos tersebut," terang Jupri Nugroho.
Menurut Jupri, sebelum menjalar ke yang lain, Dinsos Tangsel dinilai harus evaluasi terkait data masyarakat yang rentan miskin dan membutuhkan bansos.
"Komitmen Dinsos Tangsel untuk berkordinasi dengan oraganisai perangkat yang lain perlu dipertanyakan, sejauh mana hal tersebut dilakukan. Beri masyarakat akses untuk melihat data yang ada," jelas Jupri.
Dengan begitu, terkait penemuan data yang tidak sesuai syarat penerima bantuan, Truth beranggapan ada cacat prosedur pada saat pendataan.
Hal itu, lanjut Jupri, bisa dikatakan juga malprosedur yang berakibat tidak tepat sasaran. Oleh sebab itu data mutlak menurut dia harus dikoreksi.
Kepala Dinas Sosial Tangsel, Wahyu Lukman siap akomodir dinamika untuk perbaikan, dan prinsip semua yang pantas layak perlu mendapatkan bantuan.
Pihaknya bakal siap mengawal untuk masyarakat agar dapat bansos, serta yang tidak layak, ganda atau duplikasi agar dicancel untuk dibatalkan.
"Bahwa dinamika keadaan atau fakta lapangan dengan data yang ada semua fleksibel sangat terbuka disesuaikan perbaikan, penambahan, penghapusan. Apabila ditemukan data penerima ganda atau duplikasi dalam satu keluarga dapat segera dibatalkan," terang Wahyu Lukman.
Sementara, dikonfirmasi terpisah, Lurah Pondok Ranji, Teguh Wibowo bakal akan melakukan pembatalan penerima bansos terhadap dua stafnya.
Menurut dia, kebijakan itu lantaran staf di kelurahan yang dia pimpin telah mendapatkan anggaran dari APBD sebagai salah satu penunjang hidup.
"Kita akan batalkan, nanti nama tersebut akan kita alihkan kepada warga lain. Staf disini kan sudah menerima anggaran dari APBD, biar nanti bansos tersebut dialihkan kepada warga lain,"ungkap Teguh Wibowo.