Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

PSBB di Tangsel Resmi Diperpanjang, Pelanggar Bakal Dikenai Sanksi

Doni | Sabtu, 02 Mei 2020
PSBB di Tangsel Resmi Diperpanjang, Pelanggar Bakal Dikenai Sanksi
Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.
-

RADAR NONSTOP - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi diperpanjang.

Perpanjangan masa waktu PSBB itu diberlakukan mulai Sabtu (2/5/2020) hingga waktu yang belum ditentukan.

Perpanjangan masa waktu PSBB berdasarkan Keputusan Walikota Nomor 338/kep.137-Huk/2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan PSBB dalam Rangka Penanganan Covid -19.

BERITA TERKAIT :
Ruhama-Shinta Gak Terima Kalah, Aktivis 98: Rakyat Tangsel Ogah Gaduh
Ruhamaben-Shinta Yang Keok Tapi Gak Terima, Selisih Suara Jauh Kok Masih Mimpi?

Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menyampaikan, perpanjangan pelaksanaan PSBB tahap II diberlakukan mulai Sabtu (2/6/2020) hingga batas waktu yang ditentukan Gubernur Banten.

"Kami putuskan mememperpanjang pelaksanaan PSBB Sabtu (2/5) sampai dengan Batas Waktu yang ditentukan dalam Keputusan Gubenur Banten terkait PSBB, " ucap Airin.

Airin berharap masyarakat Tangsel mematuhi aturan PSBB, sehingga wabah Corona bisa selesai.

"Seperti kata Pak Presiden, kunci keberhasilan PSBB adalah kedisiplinan. Semua pihak menjalankan, kami berharap dengan perpanjangan ini kedisplinan masyarakat Tangsel akan meningkat sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebaran covid -19 Di Tangsel,"jelasnya. 

Jika pada periode pertama PSBB yakni dari 18 April hingga 1 Mei 2020 pelanggar hanya diberi peringatan dan edukasi, ke depannya penegakan akan diperketat.

Penindakan tersebut akan dilakukan oleh Pemkot Tangsel bekerja sama dengan Polres Tangsel dan Kodim 0506 Tangerang. 

"Saya berharap betul kita semua disiplin dan kami di jajaran Pemkot bersama dengan Polres dan Kodim di periode ini kita akan meningkatkan pendisiplinan baik perusahaan perusahaan yang masih beroperasi maupun masyarakat yang masih berkerumun," ucapnya. 

Dengan begitu, menurut Airin bahwa dalam melaksanakan PSBB penindakan perlu dilakukan lantaran masih banyaknya masyarakat maupun perusahaan yang tidak menghiraukan larangan PSBB.

#Tangsel   #PSBB   #Sanksi   #