RADAR NONSTOP - Ancaman gelombang PHK bakal berjatuhan. Para pengusaha mulai bingung membayar gaji disaat COVID-19.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani dilansir detik menjelaskan banyak pelaku usaha yang memprediksi kehabisan uang tunai di bulan Juni. Otomatis saat itu terjadi tak ada lagi dana untuk menggaji karyawan.
Mau tidak mau para pekerja akan dirumahkan tanpa digaji.
BERITA TERKAIT :"Kalau habis Juni itu benar-benar gelap banget deh situasinya. Ini orang sekarang masih nahan. Jadi masih ada yang bisa bayar sebagian gaji karyawannya walaupun sudah nggak penuh ya. Tapi kalau habis Juni berat," katanya, Kamis (9/4/2020).
Ketika pengusaha sudah kehabisan uang maka bisnis akan berhenti. Tapi mereka tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena tidak sanggup bayar pesangon.
"Nah itu saya mesti kasih tahu ya. PHK itu tidak terjadi, yang terjadi adalah orang itu nggak dibayar. Kalau PHK kan mesti bayarin pesangon. Mana ada pesangon. Orang pesangon itu besar sekali uangnya. Boro-boro pesangon deh, gaji saja sudah nggak tentu. Jadi itu tidak ada PHK. PHK pun kalau ada nggak banyak," jelasnya.
Pengusaha akan ambil kebijakan dengan merumahkan karyawan, istilahnya cuti di luar tanggungan perusahaan. Itu berlaku sampai situasi sudah kembali pulih.
"Yang ada adalah orang itu dia dianggap cuti di luar tanggungan perusahaan sampai waktu yang tidak ditentukan. Jadi status karyawannya tidak hilang cuma nggak dibayar gitu lho," tambahnya.