RADAR NONSTOP - Artis Vanessa Angel tidak ditahan. Statusnya sebagai tersangka terkait dugaan narkoba tidak membawanya ke Rutan Pondok Bambu.
Model seksi yang pernah terseret kasus dugaan prostitusi online ini menjadi tahanan kota. Selain Corona yang sedang mewabah, saat ini Vasenna sedang berbadan dua (hamil).
"Terima kasih ke kepolisian karena memberi saya keringanan jadi tahanan kota, karena saya sedang mengandung 6 bulan," kata Vanessa Angel saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Jakbar, Jl S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (9/4/2020).
BERITA TERKAIT :Polisi menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka kasus psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 6 tahun penjara. Namun polisi memberinya tahanan kota karena beberapa pertimbangan.
Salah satunya karena situasi saat ini yang sedang dilanda wabah Corona.
"Sudah terbit Sprinhan tetapi jenisnya penahanan kota. Jadi tidak boleh keluar Jakarta selama penahanan," jelas Kasat Narkoba Polres Jakbar Kompol Ronaldo Maradona.
Dalam situasi COVID-19 ini polisi belum bisa memasukkannya ke dalam Rutan Pondok Bambu.
"Untuk sementara kami tidak bisa memasukkan tahanan kami ke Rutan Pondok Bambu dan kami juga di Polres Jakbar tidak punya rutan khusus wanita," katanya.
Pertimbangan lainnya karena Vanessa Angel sedang berbadan dua.
"Pertimbangan lain yang bersangkutan sedang hamil 6 bulan, tapi di sisi lain hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," tuturnya.