Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

IPW Sebut Polda Metro Jaya Bisa Bubarkan Pemilihan Wagub DKI

YDH/RN | Minggu, 05 April 2020
IPW Sebut Polda Metro Jaya Bisa Bubarkan Pemilihan Wagub DKI
Neta S Pane
-

RADAR NONSTOP - Seruan Presiden Jokowi dan Kapolri Idham Azis harus dijaga dan dijalankan. Hal ini ditegaskan Neta S. Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW). 

Neta mengimbau Kapolda Metro Jaya agar mematuhi maklumat Kapolri dan himbauan Jokowi agar masyarakat menjauhkan aktifitas kumpul-kumpul selama status tanggap darurat wabah Corona yang terus bertambah. 

"Untuk itu Kapolda perlu bersikap tegas kepada Ketua DPRD Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta agar membatalkan Pemilihan Wagub Jakarta yang direncanakan Senin besok," tegas Neta S. Pane, Minggu (5/4).

BERITA TERKAIT :
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor

IPW menilai, pemilihan Wagub bukanlah yang penting dan urgen bagi warga Jakarta. Apalagi, selama ini tidak ada Wagub juga tak masalah bagi warga Jakarta maupun Gubernur Anies dan semua bisa berjalan normal.

"Yang terpenting adalah kesehatan warga Jakarta tidak makin terganggu. Pelarangan terhadap pemilihan wagub ini perlu dilakukan secara tegas, mengingat gubernur Anies berkali kali menegaskan bahwa pandemi Corona di Jakarta sudah sangat parah dan terbesar di Indonesia," ujarnya dalam siaran pers yang diterima redaksi.

Selain itu, sambung Neta, maklumat Kapolri dan imbauan Presiden Jokowi harus dipatuhi seluruh Kapolda di negeri ini. Tanpa terkecuali Jika memang ada kerumunan, maka harus dibubarkan termasuk jika DPRD tetap nekat melakukan pemiihan wagub.

"Jika Kapolda memberikan ijin pelaksanaan Pilwagub, berarti Kapolda menganggap maklumat Kapolri tentang larangan berkumpul pada masyarakat tidak memiliki pengaruh dan tidak dihargai sama sekali. Karena tidak dihargai lagi oleh Kapolda, sebaiknya Kapolri Idham Aziz harus segera mencabut maklumat tersebut," ujarnya.

Seperti diberitakan, Panlih Wagub DKI Jakarta akan menggelar pemilihan pada Senin, 6 April 2020. 

"Panlih Wagub Jakarta memastikan akan menggunakan protokol pelaksanaan yang mematuhi Social Distance, Physical Distance. Percayalah itu hanya teori. Apalagi kalau kita berkaca pada persoalan di Bekasi yang melaksanakan rapid test toh malah menjadi kacau dan diprotes para media yang hadir. Jadi sangat jelas jika teori berbeda dengan praktek di lapangan. Masa yang berkumpul, akan beresiko tinggi untuk menjadi penyebaran wabah corona," terangnya.