Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Terkait Olympic Dan Paragon

Kadis Parekraf Bantah BNNP DKI Pernah Kirim Surat Rekomendasi, Ada Apa Ya?

RN/CR | Rabu, 25 Maret 2020
Kadis Parekraf Bantah BNNP DKI Pernah Kirim Surat Rekomendasi, Ada Apa Ya?
Kadis Parekraf Pemprov DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia -Net
-

RADAR NONSTOP - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia membantah BNNP DKI Jakarta pernah mengirimkan surat rekomendasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam (THM) Olympic dan Paragon.

“Nggak pernah ada rekomendasi ke kita, tanggal berapa suratnya berapa,” ujar Cucu, panggilan akrab Kadis Parekraf Pemprov DKI Jakarta ini, Rabu (25/3/2020).

Saat disampaikan, bahwa BNNP sempat menggelar konprensi perss usai melayangkan surat rekomendasi, dan pernyataan Kepala BNNP DKI Brigjen Tagam Sinaga di Jakarta, Senin (9 Desember 2019) lalu dilansir laman banyak media nasional maupun lokal, Cucu tetap mengelak.

BERITA TERKAIT :
DKI Jakarta Ladang Cuan Gembong Narkoba, Kepala BNNP Ajak Masyarakat Jakut Untuk Lawan.!
Udah Tau Ramadhan, Tempat Maksiat Di Bogor Nekat Buka 

“Itu berita lama, wartawan yang nulisnya asal, tidak pernah ada rekomendasi tertulis dari BNNP,” tangkis Cucu.

Saat ditanya lebih lanjut, apakah mungkin BNNP DKI mengaku telah mengirimkan surat rekomendasi kepada publik dengan menggelar konprensi perss, akan tetapi kenyataan tidak pernah mengirimkan rekomendasi? Masa iya BNNP membuat kebohongan publik?

“Itu kan pendapat ente, kalau saya pendapatnya ini, tidak pernah ada surat rekomendasi,” ujar Cucu.

Kutip Pernyataan Kepala BNNP Disebut Asal Wartawan

Sementara itu, dari penelusuran radarnonstop.co, hampir di semua laman media nasional dan lokal jejak digital pernyataan perss Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Tagam Sinaga bisa ditemukan dengan mudah.

Diantaranya, di laman tempo.co tanggal 9 Desember 2019 dengan artikel berjudul ‘BNNP Rekomendasikan 3 Tempat Hiburan Malam di Jakarta Ini Ditutup’.

Sedangkan di laman republika.co.id tanggal 9 Desember 2019 dengan judul artikel ‘Tiga Tempat Hiburan Malam Jakarta Direkomendasikan Ditutup’.

Sementara itu di laman wartakota.tribunews.com pada tanggal 10 Desember dengan artikel berjudul ‘BNNP Pertanyakan Keseriusan Disparbud DKI Tutup Tempat Hiburan Malam Terindikasi Peredaran Narkoba’.

Kepala BNNP DKI, Brigjen Tagam Sinaga mengatakan, pihaknya sudah memberikan rekomendasi ke Dinas Parekraf terkait temuan peredaran Narkoba di Olympic, Paragon dan Diskotek 1001.

“Sejak beberapa pekan lalu surat rekomendasi sudah kami berikan," kata Tagam saat dikonfirmasi, Selasa (10/12) seperti dilansir laman wartakota.tribunews.

Ketika disinggung apakah rekomendasi itu bisa menjadi langkah awal untuk ditutupnya tempat hiburan malam, Tagam mengatakan hal tersebut memungkinkan agar bisa memberi tindakan tegas terhadap peredaran narkoba.

"Seperti yang sudah-sudah, kalau ada narkoba pasti akan dilakukan penutupan," ujar Tagam seperti dilansir laman warta.tribunews

“Ya itu semua berita lama, wartawannya asal nulis itu, nggak ada rekomendasi dari BNNP kepada kita, kalau ada mana? suratnya nomor berapa,” kilah Cucu.