RN - Aturan PPKM Mikro agar tutup jam 8 malam banyak dilanggar. Tercatat Satpol PP DKI Jakarta menjatuhkan sanksi kepada 308 tempat usaha.
Dari pantauan, banyak lokasi hiburan malam yang sengaja buka sampai pagi. Para pengelola membuka usahanya dengan diam-diam.
Dari pantauan wartawan, kawasan Mangga Besar, Kemang hingga kawasan Hayam Wuruk, banyak tempat hiburan malam yang buka sampai pagi.
BERITA TERKAIT :Diketahui, Satpol PP telah memberikan sanksi kepada pelanggar PPKM Mikro. Sayangnya konsentrasi pelanggaran hanya pada cafe dan restoran.
Selama PPKM Mikro, Adi mengatakan pihaknya menggelar razia protokol kesehatan rutin di 6 wilayah kabupaten kota Jakarta. Razia dimulai pada pukul 20.00-24.00 WIB. Berikut daftar pelanggaran selama 3 hari terakhir:
Kamis 24 Juni 2021
Tempat Diawasi Jumlah : 282 Tempat
Dikenakan Sanksi sebanyak 89 Tempat
Tidak ditemukan pelanggaran : 193 Tempat
Jumat 25 Juni 2021
Tempat Diawasi Jumlah : 255 Tempat
Dikenakan Sanksi sebanyak 103 Tempat
Tidak ditemukan pelanggaran : 152 Tempat
Sabtu 26 Juni 2021
Tempat Diawasi Jumlah : 268 Tempat
Dikenakan Sanksi sebanyak 116 Tempat
Tidak ditemukan pelanggaran : 152 Tempat