Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Libur Diperpanjang, Sekolah Di Tangsel Aktif Lagi 2 Juni 2020

Doni | Rabu, 25 Maret 2020
Libur Diperpanjang, Sekolah Di Tangsel Aktif Lagi 2 Juni 2020
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Taryono.
-

RADAR NONSTOP- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memutuskan memperpanjang hari libur sekolah.

Hal tersebut dilakukan dalam menyikapi kebijakan dari pemerintah pusat, yakni Kemendikbud terkait dengan kegiatan di sekolah dalam situasi Covid-19, Rabu (25/3/2020).

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Taryono kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) menyampaikan, dalam menyikapi kebijakan pemerintah pusat, hari libur sekolah di Tangsel diperpanjang.

BERITA TERKAIT :
Bangun Koalisi Besar Bersama PDIP, Wali Kota Tangsel Siap Nyeruduk 
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?

Selain meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah, ujian nasional untuk sekolah negeri dan swasta pun dibatalkan.

"Jadi penetapan kelulusan nanti menjadi kewenangan sekolah. Tapi tidak melalui ujian akhir yang mengumpulkan siswa, namun nilainya dilihat dari tiga semester sebelumnya," terang Taryono kepada Radarnonstop.co.

Dengan begitu, Taryono menjelaskan terkait penetapan hari libur sekolah pihaknya menegaskan, bahwa kegiatan belajar mengajar dari rumah diperpanjang hingga sampai tanggal 20 Mei 2020.

Disamping itu, kegiatan belajar mengajar di rumah dalam menghadapi Covid-19 akan aktif kembali pada 2 Juni 2020 mendatang setelah kebijakan Kemendikbud menetapkan kegiatan belajar mengajar di rumah sampai 20 Mei 2020 dan ditambah dengan hari libur nasional dari 21 Mei-29 Mei 2020.

"Tanggal 21 Mei-21 Mei 2020 itu adalah cuti bersama, mudah-mudahan Covid-19 sudah selesai dan pada tanggal 2 Juni 2020 anak-anak masuk sekolah aktif," jelas Taryono.

Kendati begitu menurut Taryono, terkait dengan penetapan libur tentu pihaknya menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat, termasuk dari edaran sudah dikonfirmasikan bahwa belajar di rumah, dan guru mengajar dari rumah itu diperpanjang sampai dengan tanggal 20 Mei 2020.