RADAR NONSTOP - Kepanikan pemerintah Kota Beijing menghadapi virus corona tampaknya masih terus berlanjut. Bahkan, tak lama lagi negara tirai bambu itu akan menerbitkan Undang - Undang bersin dan batuk.
Dalam undang - undang tersebut, warga diwajibkan menutup hidung dan mulut saat bersin dan batuk.
"Etika dasar seperti menutup hidung dan mulut, mengenakan masker saat didiagnosis terserang flu atau penyakit pernapasan, serta mematuhi peraturan yang melarang konsumsi dan perdagangan satwa liar kemungkinan akan ditingkatkan menjadi norma hukum," ujar Teng Shengping, kepala Kantor Komisi Pembangunan Peradaban Spiritual Kota Beijing, Kamis (5/3/2020).
BERITA TERKAIT :Pemerintah kota tersebut membentuk sebuah tim kerja untuk mempromosikan undang-undang (UU) terkait, serta melakukan penyelidikan dan penelitian legislatif.
Sementara draf rencana peraturan tersebut saat ini sedang dalam proses revisi.
"Setelah diterapkan nanti, peraturan tersebut akan meningkatkan citra dan moral Kota Beijing, serta memberikan jaminan hukum yang kuat," imbuh Teng.