RADAR NONSTOP - M Yuliadi sudah tidak lagi menjabat sebagai Sekretaris DPRD DKI Jakarta. Terhitung mulai Minggu 1 Maret 2020, dia mengajukan pensiun dini.
Untuk menggantikan posisi M Yuliadi, Kepala Bagian Umum Sekretariat, Hadameon Aritonang sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Sebelum menduduki secara resmi dan tetap, Hadameon Aritonang masih bersifat sementara. Sumber di Balaikota menyebutkan, kursi Sekwan terbilang panas.
BERITA TERKAIT :"Banyak yang incar jabatan itu. Tapi, itu tergantung dari gubernur dan pimpinan dewan," ungkap seorang pejabat yang namanya enggan disebutkan, Minggu (1/3).
Seorang Sekwan harus bisa lentur. Karena, selain menjaga gubernur, Sekwan juga wajib menjadi jembatan komunikasi antar dewan.
"Berbagai partai di DPRD, tentunya banyak gesekan. Fraksi A maunya B tapi Fraksi B maunya Z. Inilah yang ribet," ungkapnya.
Tapi, posisi Sekwan tentunya lebih nyaman dan enjoy. Sebagai, jembatan dan yang mengurusi DPRD tentunya posisi Sekwan menjadi rebutan.
"Lima bulan lagi usia saya 60 tahun. Batas usia pejabat eselon II," kata Yuliadi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (29/2/2020).
Ia menjelaskan, dirinya telah mengajukan surat pensiun dini sejak 7 Februari 2020 lalu.
"Tidak benâr kalau saya mengundurkan diri jabatan yang ada. Yang tepat adalah mengajukan pensiun dini saat memasuki masa pensiun," tambahnya.