RADAR NONSTOP - Mantan juru bicara tim kampanye penista Agama (Ahok) meminta Polda Metro Jaya tolak permintaan si Ratu Hoaks menjadi tahanan kota. Ratna Dikhawatirkan bisa menghilangkan barang bukti.
Begitu dikatakan oleh Raja Juli Antoni yang juga Sekjen (Sekretaris Jenderal) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Minggu (7/10/2018). Kekhawatiran jubir Jokowi-Ma’ruf ini merujuk pada dugaan Ratna akan melarikan diri ke luar negeri.
Diketahui Ratna ditangkap di atas pesawat di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (4/10/2018) malam. Saat itu aktivis tersebut hendak terbang ke Chile, Amerika Serikat.
BERITA TERKAIT :“Melihat besar dan seriusnya kasus ini, ditambah ada dugaan RS akan “mengasingkan diri” ke luar negeri sebelum dia ditangkap pihak kepolisian, mungkin ada baiknya polisi tidak memenuhi permintaan Ibu Ratna, Ratu Hoax Indonesia ini,” ujarnya.
“Bila Ibu Ratna menjadi tahanan kota besar peluang ia bisa menghilangkan barang bukti sehigga sulit mengungkap pihak-pihak terkait dalam penyebaran hoax yang merusak kedamaian rakyat Indonesia,” imbuh Toni.
Diketahui, pengajuan tahanan kota dimohonkan Ratna melalui kuasa hukumnya Insank Nasruddin. Faktor kesehatan dan usia Ratna disebut Insank sebagai alasan permohonan itu.
Namun menurut Toni, alasan yang diajukan kuasa hukum ibu Atiqah Hasiholan tersebut mengada-ada. Toni memandang meski di dalam penjara rumah tahanan, Ratna tetap mendapatkan perawatan kesehatan yang dibutuhkan.
“Alasan kesehatan terlihat sangat mengada-ada. Toh, Ibu Ratna sabagai tahanan polisi, bila memang sakit, tetap bisa berobat secara baik. Apalagi meski telah berusia lanjut Ibu Ratna selama ini terlihat segar bugar sehingga bisa keliling Indonesia menebar kebencian melalui tagar 2019 Ganti Presiden. Ibu Ratna juga terlihat sangat sehat ketika berencana melancong jauh ke Chile,” tutup Toni.