RADAR NONSTOP- Kesepakatan Tata Tertib (Tatib) DPRD Soal Pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta yang dilaksanakan secara tertutup, dengan cara masing-masing Anggota DPRD menulis nama calo Wagub DKI dalam selembar kertas disoroti Pegiat Politik.
Direktur Eksekutif Center for Social, Political, Economic, and Law Studies (CESPELS), Ubedilah Badrun, menilai, pemilihan Wagub DKI Jakarta oleh DPRD DKI baik tertutup maupun terbuka sangat rawan terjadi politik uang.
Karena, katanya, proses tersebut tidak melibatkan pihak ketiga yang mengawasi jalanya pemilihan. "KPK, PPATK, Panwas pemilihan, atau LSM (lembaga swadaya masyarakat) tidak dilibatkan mengawasi anggota DPRD DKI sepanjang masa pemilihan Wagub DKI," ujar Ubedilah saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (20/2/2020).
BERITA TERKAIT :Menurutnya, DPRD DKI dalam hal ini dalam membuat tata tertib pemilihan Wagub DKI telah mengabaikan aspirasi publik. “Ada dua hal penting yang diabaikan DPRD DKI. Pertama, DPRD DKI telah mengabaikan aspirasi warga Jakarta yang menghendaki adanya uji publik cawagub,” katanya.
Uji publik ini, lanjut Ubedilah, selain untuk mengetahui gagasan cawagub dan menguji integritas cawagub, juga sebagai upaya menangkap spirit substantif demokrasi, karena cawagub sebelumnya dipilih langsung oleh warga Jakarta.
“Kedua, DPRD DKI Jakarta telah mengabaikan aspirasi warga Jakarta yang menghendaki adanya pengawasan dalam pemilihan cawagub. Pengawasan ini penting dilakukan agar DPRD DKI terhindar dari politik uang, yang akan mengurangi kepercayaan publik pada anggota DPRD,” tuturnya.
Lebih lanjut ia juga mengingatkan kepada kedua cawagub DKI Jakarta harus melepaskan jabatan dari struktur partai dan kekuasaan lain yang melekat, termasuk jabatan anggota DPR RI yang saat ini dimiliki Ahmad Riza Patria.
“Ini penting dilakukan untuk menghindari semacam conflict of interest dalam pemilihan cawagub DKI Jakarta. Jadi begitu kedua calon resmi memasuki tahapan pemilihan di DPRD DKI Jakarta, maka saat itu pula seluruh jabatan politis yang melekat pada kedua cawagub harus dilepaskan,” pungkasnya.