Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Warga Depok Desak Pemkot Sahkan Perda Anti LGBT

RN/CR | Sabtu, 01 Februari 2020
Warga Depok Desak Pemkot Sahkan Perda Anti LGBT
-Net
-

RADAR NONSTOP - Sejumlah massa mewakili warga Depok mendesak agar Pemkot segera mensahkan Perda Anti LGBT.

Desakan ini disampaikan melalui aksi demonstrasi yang digelar di Kantor  Satpol PP Balai Kota, Jumat (31/1/2020).

Erik, salah satu perwakilan massa mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok segera mengesahkan Raperda Anti-LGBT di Kota Depok, yang dinilainya akan menjadi pemantik pembuatan RUU dan masuk dalam Program Legislasi Nasional dan menjadi UU LGBT. 

BERITA TERKAIT :
Imam Budi Hartono Sudah Pamer Baliho, Calon Wali Kota Depok Ngeri Lawan PKS
Bisa Usung Calon Wali Kota Depok Tanpa Koalisi, PKS Jangan Sombong Dan Sok Kuat?

"Sehingga dalam skala nasional bisa menginisiasi lahirnya sebuah UU anti LGBT di Indonesia," kata Erik dalam audiensi, Jumat (31/1).

Diberitakan sebelumnya, sejak 2019 lalu DPRD Kota Depok tengah mengkaji Raperda Anti LGBT. Hingga Juli, tujuh fraksi DPRD Kota Depok telah menyetujui Raperda tersebut. Hingga kini prosesnya sudah pada tahap pengkajian.

Menanggapi usulan itu, Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny menyatakan, terkait Raperda Anti LGBT, sampai saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan dari DPRD. Sebab, kata Lienda, Raperda itu merupakan usulan DPRD.

Penanganan LGBT di Depok, kata dia, tidak bisa dilakukan dengan sembarangan sebab akan menimbulkan persekusi. Sejauh ini pihaknya hanya melakukan pembinaan melalui koordinasi dengan sejumlah pemilik kos-kosan dan apartemen di Depok. 

Lebih lanjut Lienda juga menjelaskan razia yang sering dilakukan Satpol PP Kota Depok selama ini telah sesuai dengan Perda Nomor 16 Tahun 2012, salah satunya berisi larangan melakukan tindakan asusila. Perda itu menurut Lienda telah mencakup semuanya, bukan hanya terhadap kelompok LGBT. 

"Apalagi di negara kita kan yang sudah ketangkep berlaku praduga tak bersalah. Apalagi ini tidak terbukti melakukan apa-apa," kata Lienda. 

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Cerahkan Negeri menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Balai Kota Depok, Jumat (31/1). Dalam aksinya, massa menolak keberadaan kelompok LGBT di Kota Depok dan meminta Raperda anti LGBT di Depok segera disahkan.

Dalam aksinya, massa menilai selama ini pernyataan Wali Kota Depok termasuk soal razia LGBT dan prostitusi hanya gimik, tanpa langkah nyata pencegahan dan menyelesaikannya.

Koordinator aksi dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Islam Indonesia (KAMMI) Ahmad, dalam orasinya menyinggung kasus Raynhard Sinaga, warga Depok yang menjadi predator seksual di Inggris. Ahmad juga menilai Wali Kota Depok, Muhammad Idris tidak konsisten dan ragu dalam memberantas kelompok LGBT di Kota Depok.

"Maka pada hari ini, rekan-rekan sekalian kita memutuskan di sini untuk sama-sama mendorong wali kota Depok untuk mengesahkan Raperda LGBT," kata Ahmad dalam orasinya, Jumat (31/1).

Lebih lanjut menurut Ahmad saat ini banyak kelompok LGBT yang bersarang di sejumlah apartemen dan hotel di Kota Depok. Ia juga menaruh perhatian khusus terhadap prostitusi di Depok yang menurutnya masih banyak terjadi.

Soal itu, Ahmad menilai selama ini pernyataan wali kota Depok termasuk soal razia LGBT dan prostitusi hanya gimmick. Namun tanpa langkah nyata pencegahan dan menyelesaikannya.

"Tanpa ada langkah preventif, tanpa ada langkah nyata untuk turun ke lapangan dan menyelesaikan. Itu permasalahannya," pungkasnya.

#Depok   #LGBT   #Perda