Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Intimidasi Wasit, Setan Merah Didenda Rp 355 Juta

ERY | Jumat, 24 Januari 2020
Intimidasi Wasit, Setan Merah Didenda Rp 355 Juta
Ilustrasi para pemain Manchester United - Net
-

RADAR NONSTOP – Manchester United harus membayar mahal aksi pemainnya yang mengerubungi wasit di laga kontra Liverpool. Setan Merah didenda Rp 355 juta.

Insiden tersebut terjadi saat MU tandang ke Anfield dalam lanjutan Liga Inggris pada 19 Januari lalu. Di menit ke-26, gawang MU sempat bobol oleh gol Roberto Firmino.

Para pemain MU kemudian langsung mengerubungi wasit Craig Pawson untuk melancarkan protes. David De Gea cs menganggap ada pelanggaran lebih dulu sebelum gol tercipta.

BERITA TERKAIT :
Hermanto Berani Bantah Ketua DPRD DKI, Gak Bahaya Ta?
Johar dan Tanah Tinggi Kawasan Kumuh Dekat Istana Presiden, Kadis Citata DKI Berkelit Begini

Pada akhirnya gol tersebut dianulir lewat VAR yang menilai Virgil van Dijk lebih dulu melanggar De Gea. Kendati demikian, pada akhirnya MU tetap kalah 0-2.

Atas sikap para pemainnya itu, MU didenda FA sebesar 20 ribu Poundsterling (Rp 355 juta). Dalam pernyataannya, FA menyebut MU 'gagal memastikan para pemainnya bersikap tertib' dalam pertandingan melawan Liverpool.

“Mungkin saya seharusnya tak berbicara banyak soal itu. Mari biarkan keputusan itu selesai, golnya dianulir. Saya sendiri bereaksi karena semua orang bisa melihat jika itu pelanggaran," kata Ole Gunnar Solskjaer, seperti dikutip dari Sky Sports.

Denda itu makin membuat MU nelangsa. Belum lama ini, mereka juga dikalahkan Burnley 0-2 di lanjutan Liga Inggris.

#MU   #Klub   #Inggris