Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Warga Bekasi Keluhkan Pungli Surat Kematian Rp550 Ribu

RN/CR | Rabu, 15 Januari 2020
Warga Bekasi Keluhkan Pungli Surat Kematian Rp550 Ribu
Kantor Kelurahan Margahayu Kota Bekasi -Net
-

RADAR NONSTOP - Warga Kota Bekasi mengeluhkan kasus dugaan pungutan liar terkait proses pengurusan surat kematian di Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.

Keluhan itu dilontarkan Hardi, 45, warga RT002/06 yang mengaku kehilangan anaknya pada Desember 2019. Menurut dia, warga selaku pemohon dipatok biaya administrasi Rp550 ribu untuk penerbitan dokumen tersebut. "Karena diminta dan saya butuh untuk klaim asuransi Jasa Rahaja, ya mau gak mau saya bayar," kata Hardi, kemarin.

Saat hendak mengurus surat kematian, terang dia, pihak kelurahan justru meminta biaya administrasi. Ia juga tidak hafal identitas staf kelurahan yang mematok tarif dokumen. "Saya lupa namanya siapa, tapi ya begitu bilangnya."

BERITA TERKAIT :
Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi
Mendekati Pencoblosan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan KPU dan Bawaslu Bekerja Profesional

Lurah Membantah

Lurah Margahayu, Andi Widyo membantah informasi pungli yang terjadi di kantornya. "Pelayanan gratis. Makanya Saya tanya itu melalui siapa? Nanti saya akan cari tahu dan perintahkan agar dana dikembalikan tentunya mereka (oknum) akan kena sanksi, janjinya.

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, Muhammad Taufik menegaskan semua pengurusan dokumen kependudukan termasuk surat kematian tidak dipungut biaya alias gratis. Ia memastikan bakal menelusuri informasi pungli yang dikeluhkan warga Kelurahan Margahayu. Pun bila terbukti ada oknum yang kedapatan bersalah, pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kita akan telusuri dulu apa betul informasi itu. Sebab sampai saat ini laporan adanya dugaan pungli belum kami terima. Warga yang merasa di pungli kami harap melaporkannya. Kami akan tindak" pungkas Taufik.