RADAR NONSTOP - Walikota Bekasi, Rahmat Effendi melantik 77 pejabat struktural Pemkot Bekasi yang diambil sumpah dan janjinya menjadi pejabat esselon ll, lll dan lV di halaman Kantor Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Jatisampurna, Senin (30/12) malam.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawaty.
Pada prosesi mutasi kali ini, ada beberapa Dinas di merger antara lain, Badan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kota Bekasi tergabung dengan Badan Penelitian dan Pembangunan (Balitbang), Dinas Pertanian dan Perikanan digabung dengan Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Arsip digabung dengan Dinas Perpustakaan.
Pejabat Esselon ll yang dilantik, yakni Dinar Faizal Badar, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Kota Bekasi, H. Alexander Zulkarnain Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi, Abdul Iman Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Bekasi,
Berikut melalui proses asessment yang dijalani, Ika Indah Yarti yang sebelumnya menjabat Inspektur Pembantu Wilayah II di Inspektorat Kota Bekasi menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi.
Dalam amanatnya, Walikota mengungkapkan bahwa kedepannya harus siap menghadapi tantangan yang luar biasa, tidak bisa bekerja dengan cara yang biasa untuk melaluinya. Namun harus konsisten dan bertanggung jawab penuh pada setiap pekerjaan yang dikerjakan.
"Begitu juga pada proses merger dan penggabungan ini, saya selalu percaya bahwa akan keluar nilai yang baik dan bagus pada sebuah output kinerja dan Kita harus yakin berjalan bersama bahwa hari ini akan lebih baik dari hari kemarin," terang orang nomor satu di Kota Patriot tersebut.
Pada dasarnya, lanjut Walikota, pengukuhan, pelantikan alih tugas pejabat struktural merupakan hasil seleksi terbuka dalam rangka mengisi kekosongan jabatan dan uji kesesuaian (jobfit) serta dilakukan secara objektif dan transparan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Dia berharap pejabat yang baru dikukuhkan ini mampu melaksanakan setiap program dan kegiatan yang telah menjadi kebijakan pemerintah daerah, mampu mengimplementasikan rencana kegiatan dengan baik, membuat skema secara terstruktur sehingga dapat menghasilkam output dan outcome dalam mewujudkan visi misi Kota Bekasi.