RADAR NONSTOP - Turbulensi hubungan Jamaludin, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dengan Bamus Betawi selesai.
Tabayyun dengan pengurus Bamus di ruang Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta menghasilkan kata sepakat bahwa tak ada dualisme dalam kepengurusan Bamus Betawi.
Dalam tabayyun tersebut, hadir tokoh - tokoh Bamus Betawi, diantaranya, Sekjen Bamus Betawi, Syarif Hidayatullah, Wakil Ketua Umum Bamus Betawi H Tahyudin Aditya, Sekretaris Majelis Adat Bamus Betawi H Bambang Syukur, Amirudin dan Erwin Al-Jakartati.
BERITA TERKAIT :
Setelah berdialog dan membicarakan banyak hal terkait Bamus Betawi, Sekjen Bamus Betawi, Syarif Hidayatullah, menyerahkan satu bundel AD/ART dan SK Kemenkumham Nomor AHU 0004530.AH.0107 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Badan Musyawarah Masyarakat Betawi kepada Jamaludin.
“Jadi begini abang - abang, sebelumnya saya minta maaf apabila statement saya di media beberapa hari lalu kurang berkenan. Tapi itu semua sengaja saya lakukan, biarlah saya jadi bemper dan menjadi luapan amarah - amarah saudara - saudara saya sesama Betawi dari persoalan dana hibah buat Bamus yang pada tahun anggaran 2020 ini tidak dapat,” beber Jamaludin.
Tindakan tersebut, lanjut Jamaludin, bukan tanpa alasan. “Saya sedih melihat dan membaca statement saudara - saudara saya sesama Betawi yang ‘menyerang’ kemana - mana terkait hilangnya hibah untuk Bamus Betawi di APBD DKI 2020. Semuanya cari panggung dengan menyalahkan dan menuding pihak - pihak tertentu sebagai penyebab tak adanya dana hibah untuk Bamus Betawi,” papar Jamaludin.
“Daripada kemarahan tersebut melebar dan membabibuta kemana - mana, saya mengambil inisiatif, agar kemarahan tersebut ditumpahkan kepada saya. Itu semua saya lalukan agar tidak jadi tertawaan kelompok - kelompok lain dan menambah permusuhan karena salah sasaran dalam menyikapi hibah Bamus Betawi yang pada tahun ini tidak didapat,” ujarnya.
Seterusnya Jamaludin juga mengatakan, dengan penjelasan dan penyerahan SK Kemenkumham oleh Sekjen Bamus Betawi, Syarif Hidayatullah, dirinya menyadari tidak ada dualisme kepengurusan Bamus Betawi, serta beranggapan legalitas yang disandang oleh Bamus Betawi dengan pimpinan Majelis Adat Pak H. Nuri Thaher dan Ketua Umum H. Lulung, merupakan bukti keabsahannya sebagai organisasi. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan agar dilakukan sosialisasi kepada pihak pemangku kepentingan dan masyarakat lain.
“Alhamdulillah, dialog berjalan dengan dinamis dan produkitf, yang akhirnya terbangun komunikasi yang positif dengan keterbukaan. Semoga komunikasi yang sudah terjalin hari ini bisa lebih aktif dan mesra kedepannya,” tandas Jamaludin.