RADAR NONSTOP - Menjelang akhir tahun 2019, DPRD Kota Bekasi menggelar rapat paripurna. Namun sangat disayangkan, awak media yang hendak meliput terkait rapat paripurna tidak diperbolehkan masuk. Hanya boleh masuk untuk mengambil gambar saja.
"Ini instruksi dari Pak Hendrik, yang boleh masuk yang pake undangan," kata Hakim, security yang berjaga pintu masuk lantai dua.
Ketika dikonfirmasi, Hendrik menjelaskan terkait dilarangnya wartawan tidak dibolehkan masuk ke rapat paripurna.
"Salah paham bang, bukan wartawan yang tidak boleh masuk. Instruksinya pendemo yang tidak boleh masuk. Maaf bang kaga mudeng securitynya, sudah saya tegur orangnya," ungkap Hendrik.
Sementara Toto salah satu Kasubag di Bagian Umum Sekwan Kota Bekasi menjelaskan, wartawan diperbolehkan masuk.
"Boleh (wartawan) bang, ada pendemo tadi, ada aja," kata Toto kepada Radar Nonstop (Rakyat Merdeka Group) menuju ke lantai satu.