RADAR NONSTOP - Reklame masih masih menjadi momok para pengendara. Setiap musim hujan selalu saja ada yang roboh.
Tragisnya, jika reklame roboh Dinas Penaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta (DPMPTSP) serta Satpol PP terkesan buang badan.
DPMPTSP selalu bilang sudah minta Satpol PP untuk merobohkan reklame yang masalah. Tapi, Satpol PP sering kali menjawab belum ada surat resmi dari DPMPTSP.
BERITA TERKAIT :Seperti diberitakan, Rusianto tewas tertimpa reklame di Cengkareng sekira pukul 12.05 WIB, Sabtu 28 Desember 2019. Saat itu dirinya sedang mengendarai motor Beat putih berpelat nomor B-4548-KHJ dari arah Kalideres menuju Grogol. Adapun kondisi cuaca saat itu sedang hujan deras disertai angin.
Rusianto kemudian menghentikan kendaraannya lantaran terkena lampu merah di sana. Disaat yang sama papan reklame yang berada di sekitar lokasinya berhenti, roboh dan menimpanya.
"Sesampai di lampu merah Cengkareng, hujan deras. Korban berhenti di lampu merah Cengkareng. Tiba-tiba papan reklame yang berada di pinggir dekat lampu merah roboh dan menimpa korban," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri.
Akibat peristiwa itu Rusianto meninggal dunia. Polisi kemudian membawa jenazah korban ke RSUD Cengkareng. Saat ini jasad korban sudah dimakamkan di TPU keluarga di Citayam, Kabupaten Bogor.
Kabar beredar, kalau para mafia reklame masih keliaran di Jakarta. Para mafia itu kabarnya dekat dengan banyak pejabat dan anggota DPRD DKI.
"Pemain lama. Dia sih ngaku dan klaim banyak kenal DPRD dan pejabat," ucap sumber di Balaikota yang namanya enggan disebutkan, Senin (30/12).
Si calo kata dia, sering kali foto selfie dengan pejabat dan anggota DPRD. "Gak usah saya sebut tau lah siapa orangnya. Dia sering ngaku-ngaku pendiri organisasi padahal dah jelas apa perusahannya," ungkapnya.
Kepala Dinas Penaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta (DPMPTSP), Benny Chandra mengklaim telah memberi surat rekomendasi ke Satpol PP untuk merobohkan reklame di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, sebelum akhirnya jatuh menimpa seorang pengemudi ojol Rusianto (49).
Meski begitu, ia tak bisa memastikan surat itu kapan dikirim ke aparat Satpol PP. Sebab dirinya harus melakukan pengecekan terlebih dahulu di kantornya.