Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Reklame Maut Jakbar Harusnya Dibongkar 2 Tahun Lalu, Siapa Bermain?

RN/CR | Minggu, 29 Desember 2019
Reklame Maut Jakbar Harusnya Dibongkar 2 Tahun Lalu, Siapa Bermain?
Reklame maut di Daan Mogot, Cengkareng Jakarta Barat -Net
-

RADAR NONSTOP - Surat rekomendasi pembongkaran papan reklame yang tumbang dan menewaskan pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat sudah terbit dua tahun lalu. Lalu siapa bermain hingga  reklame tersebut tak juga dibongkar?

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Barat Hendarto mengaku sudah mengirimkan surat rekomendasi pembongkaran papan reklame yang tumbang di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, sejak dua tahun lalu.

"Sudah lama sekali. Sudah dari tahun 2017 atau 2018. Ada (suratnya) sudah diusulkan untuk dibongkar," kata Hendarto di Jakarta, Sabtu (28/12/2019).

BERITA TERKAIT :
Di Bawah Komando Bang Sani, Kesbangpol Jakbar Lakukan Seleksi Calon Paskibraka 2024
Reklame Videotron Tak Berizin Marak, Inspektorat DKI Didesak Periksa Arifin Satpol

Hendarto menjelaskan berdasarkan regulasi baru, maka yang berwenang untuk menertibkan reklame yakni Satuan Polisi Pamong Praja dan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Barat.

Adapun BPRD Jakarta Barat hanya sebatas memberikan rekomendasi. "Kami enggak boleh menertibkan reklame sesuai dengan Pergub (Peraturan Gubernur) yang baru, kewenangannya ada di Citata dan Satpol," ujar dia.

Hendarto menjelaskan papan reklame tumbang di Cengkareng adalah punya kewenangan Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan setempat, dalam hal ini Cengkareng.

Kedua, papan reklame itu sudah lama sekali kosong, dan UPPRD Kecamatan Cengkareng telah bersurat ke Satpol dan Citata untuk menertibkannya. 

Terpisah, Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat menyatakan belum mendapat rekomendasi untuk menertibkan papan reklame di Jalan Daan Mogot KM 13, Cengkareng, Jakarta Barat yang kondisinya sudah tak layak.

"Saya belum pernah terima surat itu, kan kita enggak tahu tertulis, kalau itu kan katanya (sudah melapor)," kata Tamo.

Sebelumnya, pengemudi ojek online meregang nyawa akibat tertimpa papan reklame yang roboh di Jalan Daan Mogot Raya, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Sabtu.

"Korban atas nama Rusinto (49) warga Jatisampurna, Kota Bekasi," kata Kepala Damkar Sektor Cengkareng, Daryana.

Papan reklame seukuran 7 x 5 meter di Jalan Daan Mogot Raya KM13 RW04 itu dilaporkan roboh pukul 11.00 WIB saat hujan deras disertai angin kencang menerjang wilayah Jakarta Barat.