Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
JakOne Mobile Efek

Bank DKI Serap Penerimaan PBB Rp 3,68 Triliun

Zaber | Minggu, 30 September 2018
Bank DKI Serap Penerimaan PBB Rp 3,68 Triliun
JakOne mobile - Net
-

RADAR NONSTOP - Peluncuran JakOne mobile, aplikasi layanan keuangan online berbuah manis. Bank DKI berhasil menyerap penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) DKI Jakarta senilai Rp3,68 triliun.

Dana itu masuk sejak Juli hingga 14 September 2018. Dari data jumlah penerimaan PBB diterima terjadi lonjakan pembayaran PBB. “Pada tiga bulan terakhir (Juli-September) Bank DKI telah menerima pembayaran PBB mencapai Rp3,15 triliun. Pembayaran dilakukan melalui channel Bank DKI, termasuk JakOne Mobile, kerja sama e-commerce dan ATM,” kata Sekertaris Perusahaan Bank DKI, Zulfarshah di Jakarta, Minggu (30/9/2018).

Dia mengungkapkan, aplikasi layanan keuangan JakOne Mobile memudahkan pembayaran PBB . Masyarakat dapat menjalankan kewajibannya di mana saja dan kapan saja dengan adanya aplikasi tersebut. “Wajib pajak hanya perlu memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) serta tahun pajak yang akan dibayar,” imbuhnya.

BERITA TERKAIT :
Belajar di RPTRA PI Bareng Bunda PAUD, Anak-anak Didik Sumringah
Bangun Kota Bekasi Bersama, Tri Adhianto Didukung Partainya Yusril 

Hal ini, kata dia, mendapat respons positif wajib pajak terhadap berbagai upaya yang telah dilakukan Bank DKI. Selain itu, Bank DKI mendatangi warga Jakarta melalui mobile branch Bank DKI.

“Bank DKI juga memberikan tambahan jam layanan khusus pembayaran PBB P-2 pada tanggal 14 September 2018 hingga pukul 22.00 WIB,” tutur Zulfarshah.

Selain PBB, Bank DKI juga menerima pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan melalui JakOne Mobile. Wajib pajak hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan dibayar. Selanjutnya, wajib pajak dapat melakukan pembayaran PKB sesuai dengan rincian jumlah nominal PKB yang tertera.

Lebih lanjut, Zulfarshah menerangkan wajib pajak juga bisa melakukan pembayaran PKB melalui fitur scan to pay pada QR Code yang tersedia di kasir pembayaran Samsat DKI Jakarta melalui JakOne Mobile. Pembayaran PKB juga dapat dilakukan melalui mesin ATM dan EDC Bank DKI.

Selain JakOne Mobile dan Jakcard, pada sektor korporasi dan instansi, Bank DKI menyediakan aplikasi Cash Management System (CMS) yakni layanan perbankan berbasis internet dalam melakukan monitoring dan transaksi keuangan secara realtime dan online.

“Sarana CMS juga digunakan untuk mendukung transaksi di 2 ribu sekolah di Jakarta yang menerima dana BOS dan BOP dengan sistem CMS SIAP BOS-BOP (Sistem Informasi Akuntabilitas Pendidikan Bantuan Operasional Sekolah – Bantuan Operasional Pendidikan),” pungkasnya.

#Bankdki   #JakOne   #Mobile   #PBB