Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Sri Mulyani Akui Kasus Jiwasraya Pelik Dan Kronis, Erick: Yang Terlibat Kita Usut 

NS/RN/CR | Minggu, 22 Desember 2019
Sri Mulyani Akui Kasus Jiwasraya Pelik Dan Kronis, Erick: Yang Terlibat Kita Usut 
-

RADAR NONSTOP - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati geleng kepala saat ditanya Jiwasraya. Kata dia, perusahaan asuransi pelat merah itu sudah pelik dan kronis.

Sri mengaku, dirinya terus berkomunikasi, berkordinasi dengan Menteri BUMN. "Persoalananya besar dan sangat serius," kata Sri Mulyani usai menghadiri Penganugerahan Revolusi Mental di Gedung BPPT, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).

Kini pihaknya sedang menunggu laporan Kementerian BUMN soal neraca keuangan dan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi Jiwasraya.

BERITA TERKAIT :
Dirujak Netizen Akibat Meludah, Karyawan Pertamina Belum Dipecat 
Siapa Bilang Sri Mulyani Cemen, Menkeu Siap Hadir Di MK...

Dari sisi penegakan hukum sendiri, Sri Mulyani mengaku sudah menyerahkan semuanya ke Kejaksaan Agung. Sekarang menurutnya, Kejaksaan Agung sedang melakukan penelitian soal kasus di Jiwasraya apakah ada yang melanggar hukum

Sementara Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan setiap orang yang terlibat dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan diusut tuntas Kejaksaan Agung. Saat ini, Jiwasraya menghadapi defisit Rp 32 triliun hingga membuat perusahaan gagal bayar klaim nasabah.

"Kasus hukum yang melibatkan oknum-oknum akan diusut tuntas oleh pihak Kejaksaan Agung," kata Erick dalam keterangannya, Sabtu (21/12/2019).

Selain itu, kata Erick, pihaknya bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan kembali merestrukturisasi perusahaan asuransi pelat merah tersebut untuk yang ketiga kalinya.

"Untuk Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan saat bersamaan akan melakukan restrukturisasi di Jiwasraya," imbuhnya.

Restrukturisasi terhadap Jiwasraya telah dilakukan oleh Kementerian BUMN sejak sejak 2006, lalu kembali diterapkan hingga 2011 dan tahun ini, rencana itu kembali akan diberlakukan.