RADAR NONSTOP - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka menyebut Direksi Jiwasraya bukan hanya maling, tapi rampok.
Hal ini dikatakannya saat Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Dalam rapat itu, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka menilai masalah yang membelit Jiwasraya tak lepas dari direksi yang lama.
BERITA TERKAIT :"Dan apa yang disampaikan tadi saya kira jika ada hal yang sensitif saya kira bisa ditutup dulu. Bapak tadi bilang ingin selamatkan Jiwasraya. Menyelamatkan Jiwasraya tanpa selamatkan nasabah bukan berarti selamatkan Jiwasraya," ujar Rieke.
"Utang sebesar ini bukan maling, tapi rampok namanya. Lebih tinggi karena enggak kecil. Direksi sekarang yang tanggung risiko," tambahnya.
Oleh karena itu, dia meminta direksi yang harus dicekal untuk mempertanggungjawabkan masalah tersebut.
Atas kondisi tersebut, Komisi VI DPR RI secara resmi mengeluarkan sikap politik, yakni melakukan pencekalan terhadap direksi Asuransi Jiwasraya periode 2013-2018 hingga ada kejelasan kasus.
Tak hanya itu, Komisi VI DPR RI mengusulkan pembentukan panja/pansus serta meminta kepada Jiwasraya untuk membuat rencana strategis penyelesaian masalah yang saat ini.