Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Waduh, Ternyata Orang Kaya Depok Penunggak Pajak Ya?

RN/CR | Kamis, 28 November 2019
Waduh, Ternyata Orang Kaya Depok Penunggak Pajak Ya?
Rafles Hill, perumahan elite di kawasan Depok, Jawa Barat yang dikabarkan banyak belom bayar PBB -Net
-

RADAR NONSTOP - Sejumlah pemukiman elite di Kota Depok, Jawa Barat, belum menunaikan kewajiban bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kondisi ini telah mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp5 miliar.

Begitu dikatakan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Nina Suzana. Dia mengatakan, beberapa wilayah yang terindikasi menunggak pajak antara lain kawasan Raffles Hills, Pesona Khayangan, Telaga Golf, dan Green Andara Residence. 

Ia menjelaskan, dari 2.164 Surat Pemberitahun Pajak Terutang (SPPT) di Perumahan Raffless Hills masih ada sebanyak 719 SPPT yang belum terbayar dengan total tagihan Rp 2.122.057.968. Kemudian di Perumahan Pesona Khayangan dari 1.105 SPPT sebanyak 445 SPPT belum terbayarkan dengan total tagihan Rp1.155.732.480. 

BERITA TERKAIT :
Imam Budi Hartono Sudah Pamer Baliho, Calon Wali Kota Depok Ngeri Lawan PKS
Bisa Usung Calon Wali Kota Depok Tanpa Koalisi, PKS Jangan Sombong Dan Sok Kuat?

Selanjutnya,  Perumahan Telaga Golf jumlah SPPT ada 1.680 dengan tunggakan 942 SPPT Rp 1.068.131.268, dan Green Andara Residence 256 SPPT sebanyak 118 SPPT total tunggakan Rp 235.622.041.

“Saat dilakukan penagihan, para pemilik rumah mewah memberikan berbagai alasan untuk menghindari pembayaran PBB. Alasan mereka macam-macam. Ada yang bilang tidak sanggup bayar PBB, karena rumah hasil warisan, dan ada juga yang mengaku kelupaan,” ujar Nina, Kamis, (28/11/2019).

Nina menuturkan, tunggakan pembayaran pajak pemilik rumah mewah itu juga bervariasi. Mulai dari telat satu tahun hingga lima tahun.

“Jadi ada yang telat 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun, 4 tahun, 5 tahun. Ya saya enggak tau apa penyebabnya, mereka mungkin sibuk. Atau mungkin enggak peduli, ya macem-macem.”

Terkait hal itu, Nina menegaskan, pihaknya akan segera turun ke lokasi untuk memberikan sanksi berupa pemasangan stiker bertuliskan Rumah Ini Tidak Membayar Pajak.

“Selain itu, Pemkot akan lebih gencar lagi mensosialisasikan bahwa bayar pajak tidak selalu datang ke loket pajak. Namun bisa secara online,” tuturnya

#Pajak   #Depok   #PBB