RADAR NONSTOP - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang sempat menolak Direksi PDAM Tirta Patriot untuk menggelar ekspos perubahan status kelembagaan dan penyertaan modal.
Penolakan tersebut terjadi lantaran Direktur PDAM Tirta Patriot, Solihat dan unsur jajarannya lambat dalam memberikan data ekspos kepada DPRD.
Padahal, gelaran paripurna untuk pengesahan penyertaan modal dan perubahan status kelembagaan paling lambat dilaksanakan Senin (25/11).
"Sore masuk barang dan pagi baru kita baca. Padahal paripurna besok dan paling lambat Senin. Jadi waktunya sangat mepet sehingga kita tolak mereka," kata Nico, usai melaksanakan rapat bersama Direksi PDAM Tirta Patriot, Jumat (22/11).
Namun begitu, pimpinan DPRD, kata Nico, menyatakan untuk tetap diterima ekspos data yang disampaikan pihak PDAM.
"Kelembagaan ini kan kolektif kolegial, kita sih sepakat menolak dan skor waktu 5 menit untuk konsultasi dengan Ketua DPRD, dan katanya terima," kata Nico tak berdaya.
Selain terdapat insiden penolakan, di sekitar gedung DPRD juga terdapat spanduk yang berisikan penolakan penyertaan modal terhadap PDAM Tirta Patriot dan Tirta Bhagasasi oleh Forum Pelanggan, Forum Mahasiswa Bekasi, LSM Kompi dan Aliansi Pemuda Bangun Daerah.
Selain penyertaan modal, terdapat juga tulisan pecat direksi kedua BUMD milik pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi.
Direktur Utama PDAM Tirta Patriot, Solihat mengaku spanduk tersebut tidak tepat. Meskipun status badan hukum berubah dari BUMD menjadi Perumda atau Persiroda, tetap dibutuhkan penyertaan modal.
"Spanduk yang beredar tidak tepat kecuali badan hukumnya sudah berubah jadi be to be. Tapi itu juga tetap butuh penyertaan modal," kata Solihat.
Dia mencibir pihak yang menyebut PDAM Tirta Patriot mengalami kerugian. Padahal faktanya, sambung Solihat, pihaknya mengalami kenaikan pendapatan.
"Katanya PDAM rugi, buktinya kita naik pendapatan mencapai Rp 1,2 miliar," tandasnya