Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Bapemperda DKI Targetkan 2020 Perda KTR Ketok Palu

RN/CR | Rabu, 20 November 2019
Bapemperda DKI Targetkan 2020 Perda KTR Ketok Palu
-Net
-

RADAR NONSTOP - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menargetkan tahun depan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ketok palu.

“Mudah-mudahan (Perda KTR) bisa kita selesaikan di 2020," ujar Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Dedi Supriadi, usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu, (20/11/2019).

Dedi menyampaikan, Perda Kawasan Tanpa Rokok menjadi prioritas karena sudah pernah dibahas DPRD periode 2014 - 2019 namun tidak tuntas.

BERITA TERKAIT :
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?
Ngundang Dewan Buka Puasa Di Restoran, PJ Raden Gani Lagi Panik Dikritik Terus?

Sebab, pembahasan baru mengemuka menjelang akhir masa jabatan para anggota dewan, yang bertepatan dengan dimulainya tahapan Pemilu 2019.

"Kita tahu ya rekan-rekan periode 2014-2019 memang dikejar waktu, kemudian 2018-2019, memasuki tahun-tahun politik, mungkin ini (Raperda KTR) terlewat," ujar Dedi.

Dedi mengemukakan, Perda KTR akan menjadi dasar hukum yang tegas untuk pengaturan-pengaturan area merokok. Hak-hak warga yang tidak merokok akan lebih terlindungi, namun para perokok juga bisa tetap menghisap rokok di area-area tertentu.

"Kita tidak bisa melarang untuk merokok. Yang bisa kita lakukan adalah mengatur bagaimana supaya merokok itu tidak menghilangkan hak-hak orang untuk menghirup udara sehat," pungkas Dedi.