RADAR NONSTOP- Perwakilan warga perumahan La Verde Serpong Park, Jelupang, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ngadu ke fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Tangsel.
Kehadiran enam warga perumahan La Verde ke fraksi PSI itu lantaran merasa dirugikan oleh PT Cowell Development selaku pengembang kawasan Serpong Park.
Salah satu warga cluster Lunaire, Tomy kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) menyampaikan, pihaknya telah melakukan Pengikatan Perjanjian Jual Beli (PPJB) rumah oleh PT Cowell Development.
BERITA TERKAIT :Namun pemanggilan untuk akte jual beli (AJB) justru belum dilakukan oleh PT Cowell Development sejak tahun 2012. Anehnya, disaat warga meminta haknya, justru PT Cowell Development disebut-sebut meminta untuk disomasi.
"Inti permasalahannya adalah, kita meminta kapan pemanggilan AJB bisa dilakukan. Padahal sudah diputuskan dalam surat perjanjian bahwa AJB dilakukan dua tahun setelah proses jual beli. Namun PT Cowell Development justru meminta kita untuk somasi,"terang Tomy
Kendati demikian, menurut Tomy, PT Cowell Development sendiri tidak pernah ada progres kapan AJB dilakukan. Kata dia, PT Cowell Development hanya memberikan cover note yang isinya bahwa AJB akan dilakukan setelah satu tahu dari cover note dibuat.
Terpisah, anggota fraksi PSI DPRD Tangsel, Alexander Prabu menilai aneh apa yang dilakukan oleh PT Cowell Development kepada konsumennya. Menurut Alex, PT Cowell Development sebagai pengembang harus bertanggung jawab.
"Sebagai pengembang itu harus bertanggung jawab. Masa meminta pemanggilan AJB berkali-kali tidak direspon, padahal mereka (konsumen, red) sudah lunas. Pengembang harus bertanggung jawab, jangan hanya memberi angin segar kepada masyarakat,"jelas Alexander Prabu.
Hingga berita ini dipublikasi, pihak PT Cowell Development belum dapat dikonfirmasi terkait persoalan itu. Radarnonstop.co masih berusaha menanti klarifikasi PT Cowell Development terkait keluhan warga perumahan La Verde, Serpong Park.