Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Bisnis Lendir

Mucikari Muda di Margonda Residence Ternyata ‘Jual’ Teman Kecil

RN/CR | Sabtu, 16 November 2019
Mucikari Muda di Margonda Residence Ternyata  ‘Jual’ Teman Kecil
Apartemen Margonda Residence 5 Depok -Net
-

RADAR NONSTOP - Siswi cantik yang menjadi PSK di apartemen Margonda Residence 5 Depok, ternyata teman kecil sang mucikari (DP), pemuda 19 tahun.

Hasil interogasi diketahui, DP bisa menyediakan dua wanita pekerja seks komersial atau PSK. Salah satunya bahkan masih di bawah umur dengan status siswi SMA. Remaja berparas cantik berinisial SP yang dijajakannya itu ternyata teman semasa kecil.

“Saya kenal sama dia dari kecil. Selain dia ada lagi, tapi sudah agak gede, umurnya 22 tahun,” katanya dengan wajah memelas saat ditemui di ruang penyidik Polres Metro Depok pada Sabtu, (16/11/2019).

BERITA TERKAIT :
Perputaran Duit Seks Anak Tembus Rp 127 Miliar, Dijual Ke 69 Negara
Ruko Jadi Tempat Bisnis Seks, Tangsel Bisa Dicap Kota Maksiat Nih

Dalam bisnis haram ini, SP membanderol tarif senilai Rp2 juta untuk sekali kencan. Dari hasil lobi-lobinya itu, DP meraup keuntungan sekira Rp300-500 ribu. “Duit ya lumayan cuma buat rokok-rokok doang,” kata DP sambil tertunduk malu.

Pemuda berbadan kurus ini mengaku, dirinya baru menjalani bisnis kelam ini sejak beberapa bulan terakhir, sejak sudah tak lagi memiliki pekerjaan tetap. “Baru main, beberapa bulan usai putus kontrak kerja. Itu pun saya kasih nomor WA (WhatsApp) doang kalau ada yang pesan. Saya nyesel pak,” tuturnya dengan nada pelan.

Sebelumnya, Unit Krimum Polres Metro Depok membongkar praktik prostitusi terselubung yang terjadi di lingkungan Apartemen Margonda Residence 5, di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat. Ironisnya lagi, wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dijual masih berstatus pelajar.

Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok, Komisaris Polisi Deddy Kurniawan pada awak media, Jumat (15/11/2019). Atas kasus itu, pihaknya telah mengamankan seorang muncikari berinisial DP (19 tahun).

“Yang bersangkutan diamankan di Apartemen Margonda Residence 5 di Jalan Margonda,” terangnya.