Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Pembangunan Lapas Bulak Kapal Bekasi Dikorek

YUD/RN | Kamis, 14 November 2019
Pembangunan Lapas Bulak Kapal Bekasi Dikorek
Ilustrasi
-

RADAR NONSTOP - Gedung Bangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bulak Kapal, Kota Bekasi, Jawa Barat diungkap. Disebut-sebut pembangunan itu dasar hukumnya tak kuat.

"Patut kita pertanyakan apa dasar hukum penghibahan Gedung Bangunan Lapas Bulak Kapal Kelas II A? Setahu saya, hibah itu berupa pagu anggaran," tegas Oktofiasasi, Ketua Aliansi Pemuda Bangun Daerah (APBD) Bekasi kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Rabu (13/11).

Saat dikonfirmasi Kabid Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan), Indie menilai kalau hal itu bentuknya Kegiatan bukan Proyek.

BERITA TERKAIT :
Sindir Kebocoran PAD, Konsep Trisakti Bung Karno Digaungkan M2 Maju di Pilkada Kota Bekasi 2024
Loi-lobi Partai, M2 Yakin Punya Modal Menang Pilkada Kota Bekasi

"Kegiatan lanjutan Pembangunan Lapas Bulak Kapal Tahun Anggaran 2017- 2018 adalah kegiatan Tahun Jamak. Proses Hibah Bangunan Hunian sementara berproses yang diserahkan adalah Gedung Bangunan," terang Indie.

Disinggung soal dasar hukum dihibahkannya gedung bangunan tersebut, Indie menjawab,

"Tanyakan ke bagian Hukum dan Bagian Aset Setda," pungkasnya.

Sayangnya, saat dikonfirmasi soal pembangunan Lapas Bulakkapal sejak tahun 2017 dan 2018? Proyek Multiyears. Penyerahan Gedung, Lahan, atau? Dan kalau boleh tau, dasar hukum dihibahkannya gedung bangunan apa? Masalah proses hibahnya bagaimana?

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sopandi Budiman hingga Kadis Perkimtan Jumhana Luthfi hingga berita ini diturunkan tak satupun pertanyaan tersebut dijawab.

Sesuai data yang didapat, draf surat dari Pemerintah Kota Bekasi, Sekretariat Daerah Nomor: 005/7478 - DPKPP Rumkim, Hal: Rapat Pembahasan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima Bangunan Lapas Bulak Kapal Kota Bekasi dan dikeluarkan tanggal 12 November 2019 menyebutkan;

Rabu, 13 November 2019 Pukul 09.00 WIB - selesai Ruang Rapat Lantai 3 Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kota Bekasi acara Rapat Pembahasan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima Bangunan Lapas Bulak Kapal Kelas IIA Kota Bekasi ditandatangani langsung oleh Sekda, Reny Hendrawati.